Warga Mamuju Positif Corona di Sulsel, Begini Penjelasan Jubir Gugus Tugas Sulbar

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Tim gugus tugas pencegahan dan penanganan Covid 19 Sulawesi Barat, telah merampungkan hasil penelusuran pasien 02 Sulbar yang saat ini melakukan karantina mandiri di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Juru bicara gugus tugas pencegahan dan penanganan Covid 19 Sulawesi Barat, Safaruddin Sunusi DM menjelaskan, saat pasien 02 diumumkan positif Corona (5/4) lalu, Tim Surveilans Sulbar melakukan penelusuran informasi kasus tersebut ke tim Surveilans Dinkes Sulsel.

Termasuk juga berkoordinasi dengan dokter yang menangani pasien 02 di Rumah sakit Pelamonia Makassar, sampai dengan pukul 23.00 WITA.

Kemudian, Senin (6/4) kemarin, Dinkes Sulbar melalui tim surveilans berkoordinasi melalui surat dan komunikasi via telepon ke BBLK Makassar selaku laboratorium pemeriksaan sampel swab pasien 02 tersebut untuk mengkonfirmasi hasil laboratorium PCR.

Setelah itu, pukul 13.08 WITA, mereka menerima surat resmi dari BBLK Makassar dengan nomor SR.05.02/XL.I|I.2/651/2020, yang menyatakan pasien 02 tersebut positif covid 19.

Hari ini, Selasa (7/4) Tim gugus tugas pencegahan dan penanganan Covid-19 Sulbar melakukan tracking terhadap keluarga pasien 02 di Mamuju.

Dari tracking tersebut, mereka memperoleh informasi sebagai pasien 02 tersebut sementara isolasi mandiri di Makassar di bawah pengawasan ketat Satgas covid-19 kota Makassar.

“Pasien 02 ini meninggalkan kota Mamuju pada tanggal 15 Maret menuju Makassar, 25 Maret pasien 02 merasakan demam. Dan pada tanggal 27 Maret dirawat di RS Pelamonia kemudian dilakukan pengambilan Swab dan hasilnya Positif,” kata juru bicara tim gugus tugas pencegahan Covid-19 Sulbar, Safaruddin Sunusi DM melalui video conference (Vicon) dalam keterangannya, Selasa (6/4) malam.

Dia juga menegaskan, pasien 02 tidak pernah kontak dengan seseorang sampai meninggalkan kota Mamuju pada tanggal 15 Maret sampai sekarang.

“Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa pasien 02 bukan transmisi lokal di Mamuju,” sebutnya.

Jubir yang juga Kadis Kominfo, Persandian dan Statistik Sulbar ini menyampaikan, setelah mendapatkan klarifikasi dari pihak keluarga pasien 02 tersebut tidak kabur dari RS. Pelamonia.

“Mohon maaf ini kita harus luruskan, ternyata tidak melarikan diri tapi diminta untuk di isolasi mandiri karena dianggap sehat dan semakin membaik,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pasien 02 berusia sekira 25 tahun tersebut saat ini ditangani oleh gugus tugas covid-19 Makassar.

“Isolasi mandirinya itu ditangani oleh salah satu rumah sakit, menurut pernyataan Kadis Kesehatan dan pihak keluarga yang kita hubungi,” imbuhnya.

Safaruddin menuturkan, pasien yang tengah menjalani isolasi mandiri di Makassar ini tidak disebutkan alamatnya. Sebab di Makassar saat ini juga dalam kondisi yang memprihatinkan.

“Jangan sampai ketika diketahui ada pergerakan massa. Tapi sudah ditangani oleh tim gugus Makassar dan itu diperbolehkan,” tutup mantan Sekretaris DPRD Sulbar ini. (Mansyafit).