SULBARONLINE.COM, Mamuju – Salah satu wujud keseriusan Pemprov Sulbar dalam melakukan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, akan melakukan pergeseran anggaran.
Tak tanggung-tanggung, Pemprov Sulbar mengalokasikan anggararan sebesar kurang lebih Rp 14 miliar untuk antisipasi penanganan keadaan terburuk Covid-19 di Sulbar.
“Hitung-hitungan kita sekarang, untuk tahap awal kurang lebih 14 miliar kita alokasikan untuk kebutuhan penanganan Covid-19 ini. Dari mana saja sumbernya, sementara kita lakukan penyisiran untuk pergeserannya,” kata Sekprov Sulbar Muhammad Idris saat melakukan Konferensi Pers dengan Awak Media melalui Video Conference (VC) yang berlangsung di ruang Oval lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat 3 April 2020.
Didampingi Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Sulbar Safaruddin Sunusi DM, Idris menyampaikan bahwa saat ini terdapat dua OPD lingkup Pemprov Sulbar yang telah melakukan pergeseran anggaran yang mendahului, yakni Dinas Kesehatan dan RSUD Regional Sulbar.
“Di RSUD Regional Sulbar dilakukan pergeseran anggaran sebesar kurang lebih dua milyar, kemudian Dinas Kesehatan kurang lebih lima miliar rupiah. Anggaran sebesar itu paling tidak untuk kebutuhan-kebutuhan tanggap darurat,” sebut Idris.
Dalam melakukan pergeseran anggaran, kata Idris, tentu sebelumnya harus mendapat persetujuan dari DPRD Sulbar.
“Kebutuhan anggaran berdasarkan analisis skenario sementara kita lakukan, tetapi sebelumnya pasti akan ada pertimbangan dan persetujuan dari DPRD,” ungkapnya.
Sementara itu, mengantisipasi adanya warga Sulbar yang berada di luar provinsi yang ingin melakukan mudik, melalui kesempatan itu, Idris meminta awak media untuk terus mengkampanyekan kepada mereka, bahwa untuk sementara tidak melakukan mudik di tengah adanya pandemi Covid-19.
“Pada prinsipnya, Pemprov Sulbar minta bantuan kawan-kawan pers untuk terus menerus mengkampanyekan, sehingga jangan ada lagi warga kita seperti dari Kalimantan, Jakarta dan Papua untuk mudik. Untuk sementara dikubur dalam-dalam keinginan untuk pulang mudik, sebab jauh lebih bagus tidak mengorbankan diri sendiri dan keluarga hanya kerena keputusan kita untuk melakukan mudik,” jelas Idris.
Selain itu, juga diminta menyampaikan kepada Pemkab se Sulbar agar mendayagunakan struktur pemerintah, yakni camat, lurah dan kepala desa untuk bekerja dengan baik dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19.
“Keberfungsian lurah dan kepala desa menjadi sangat kunci dalam pencegahan penyebaran Coveid-19 ini,” tutur Idris.
Untuk pengoperasian angkutan umum, Idris menegaskan, Pemprov Sulbar juga terus menghimbau agar sementara waktu hal tersebut tidak boleh lagi dilakukan sampai situasi kembali normal.
“Kita selalu menghimbau, di masa saat ini tidak boleh lagi ada pengoperasian angkutan umum sampai kita menunggu sistuasi betul-betul normal kembali. Kalaupun misalnya kerena keterpaksaan, ada posko yang disiapkan untuk melakukan tes skrining di perbatasan Polewali Mandar dan di Pasangkayu,” tutup Idris. (Iqbal/Aswan).