SULBARONLINE.COM, MAMUJU TENGAH—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah, menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Mateng, di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Mateng, Rabu (3/2).
Rapat tersebut dipimpin langsung ketua Bamus, Herman, yang juga dihadiri oleh anggota Bamus DPRD Mateng.
Rapat Bamus ini merupakan hasil revisi rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Mateng sebelumnya untuk menentukan waktu pelaksanan Reses atau kunjungan kerja anggota DPRD Mateng, dimana hasil rapat tersebut menyepakati pelakasanan Reses anggota DPRD Mateng yang dilaksanakan mulai tanggal 7 hingga 8 Februari 2020.
Hamka, salah satu anggota Bamus DPRD Mateng menuturkan,setelah mengikuti perkembangan rapat Bamus hari ini sebenarnya tidak perlu ada yang di revisi. Hanya saja kata dia, Sekartaris Dewan (Sekwan),harus konsisten pada keputusan rapat.
“Jangan apa yang diputuskan hari ini berubah besok, seperti hasil rapat yang lalu berubah. Lain disepakati kalau tidak salah ada dua poin yang berubah,” ungkapnya.
Hamka yang juga Politisi Partai Demokrat itu berharap kepada pihak sekretariat DPRD Mateng, agar kiranya dapat konsisten terhadap hasil-hasil keputusan rapat DPRD.
“Mengenai Reses sebenarnya,kita juga bisa memasukkan pokok pokok pikiran (pokir) kita disisi lain kita juga harus Reses. Jikalau kita tidak Reses baru memasukkan pokir, itu fiktif. Oleh karena itu pihak sekreteriat dapat memperhatikan ini,” sambungnya.
Hamka menambahkan,untuk pelaksanan Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota DPRD Mateng ia sepakat dilaksanakan di Surubaya atau Makassar.
“Soal Bimtek saya sepakat dilaksanakan di Surabaya atau Makassar, tapi kalau takut sama virus kita Bimtek di Mamuju saja.” Tutupnya.(*/msd)