Hasrat Lukman : Kontraktor Lokal Harus Diberdayakan

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Sulawesi Barat, Hasrat Lukman, menegaskan, kepada pemerintah agar benar-benar memberdayakan pengusaha dan kontraktor lokal.

Hal itu ditegaskan Harat Lukman, dalam kegiatan sosialisasi kredit konstruksi yang dilaksanakan oleh Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Bank Sulselbar, LPJK dan BPJS, di Balroom Grand Maleo Hotel, Mamuju, Kamis (16/1/2020).

Menurut Hasrat, selama ini para kontraktor dan pengusaha lokal Sulawesi Barat masih minim diberdayakan. Ditengarai, faktor utama yang menyebabkan karena persoalan permodalan.

“Salah satu persoalan yang dihadapi kontraktor lokal adalah modal. Sehingga kami tidak berdaya di kampung sendiri. Olehnya ini kita mulai coba bersama. Kita minta perbankan dan pemerintah untuk memecahkan persoalan untuk permodalan ini,” kata Hasrat.

Selain modal, kata dia, ada kemungkinan ketidakpercayaan dari Pemerintah khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sulawesi Barat kepada pengusaha dan kontrakrol lokal.

“Memang masih ada pemikiran OPD bahwa ada ketidakpercayaan kepada pengusaha lokal dengan kemampuan sumberdaya yang ada. Padahal di lain sisi, mereka punya cukup banyak tenaga ahli yang terampil,” ucapnya.

Hasrat menyebutkan, dari 1300 badan usaha di Sulbar terdapat tenaga kerja trampil dan dibekali dengan sertifikasi sekitar 5000 orang. Mereka semua sudah trampil. Begitupun tenaga ahli mulai dari yang muda, madya dan utama sudah berjumlah 1.040 orang

Sehingga, lanjut dia, kemampuan dan keterampilan yang dimiliki oleh pengusaha dan kontraktor lokal ini mestinya diberdayakan. Apalagi, mereka telah membuktikan beberapa kali juara dalam lomba konstruksi di tingkat nasional di Jakarta.

“Kita bisa buktikan, dimana dua kali kita ikuti Lomba konstruksi di Jakarta pada tahun 2017 dan 2019 kemarin, kita ada beberapa yang juara. Kecepatan, kekokohan dan kerapian kita juara. Tukang-tukang dan konsultan dari Sulbar itu kompeten. Artinya dari kualitas sudah baik,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Hasrat, pemberdayaan penagusaha atau kontraktor lokal akan berkontribusi bagi pendapatan daerah, khususnya di sektor pajak. Berbeda dengan pengusaha dari luar daerah yang mengerjakan proyek di Sulawesi Barat.

“Ketika perusahaan dari luar yang mengerjakan proyek di Sulbar yang tidak punya NPWP dari Sulbar maka pajaknya itu sekitar 11,5 persen akan lari ke NPWP dimana dibuat. Berapa kerugian kita. Itu puluhan miliar tiap tahun. Belum lagi keuntungan dari proyek itu pasti dibelanjakan di luar Sulawesi Barat. Kalau pengusaha atau kontraktor lokal tentu untungnya berpusat di daerah,” tutup Hasrat.