SULBARONLINE.COM, Mamuju – Kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Sulawesi Barat, Darmawel Aswar mengingatkan kepada seluruh kepala Desa dan Lurah agar tidak bermain dengan dana desa.
Pernyataan tersebut disampaikan, dalam kegiatan Edukasi dan sosialisasi pengelolaan dana desa dan dana untuk kepala desa dan lurah se Kabupaten Mamuju, bertempat di Aula kantor bupati Mamuju, Rabu (15/1/20).
Darmawel mengatakan, kepala desa dalam penyusunan program kerja ada saja pihak ingin campur tangan terhadap mekanisme pengelolaan anggaran, sehingga diharap tetap berhati-hati dalam peruntukannya.
“Jangan disalahgunakan bagi kepentingan pribadi Kepala Desa bersama aparatnya, tetapi digunakan untuk membiayai pembangunan desa,” tegasnya.
Hal ini disampaikan, sebab pengelolaan dana desa bersumber dari APBN maupun bersumber dari APBD dimana tiap desa memeroleh jatah anggaran 1 Milyar rupiah.
“Sesuai arahan Presiden, Indonesia membangun dari pinggir dalam arti mulai dari pedesaan,” ungkapnya.(adr/ed)