SULBARONLINE.COM, Mamuju – DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menarget pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, selambat-lambatnya rampung akhir November 2019.
“Tahap awal ini kami telah menyepakati KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Platform Anaggaran Sementara). Dan Insya Allah dalam waktu dekat, sesuai Permendagri berbunyi bahwa selambat-lambatnya 30 November 2019,” kata Ketua DPRD Mateng, Arsal Aras, saat ditemui wartawan di sela-sela menghadiri kegiatan orientasi Anggota DPRD Kabupaten di Hotel d’Maleo, Mamuju, Selasa (8/10/19).
Menurut Arsal, beberapa waktu lalu, DPRD Mateng juga telah mengesahkan APBD Perubahan Tahun 2019.
Kini, kata dia, DPRD berhadapan dengan APBD Pokok tahun 2020. Sehingga, saat ini sedang dalam proses pembahasan RAPBD untuk Tahun depan.
“Kami oleh Undang-undang sedang orientasi penerapan tugas. Setelah kegiatan
ini selesai, kami akan kembali lanjutkan pembahasan APBD Pokok Tahun 2020. Insya Allah, kami akan selesaikan sebelum 30 November Tahun ini,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mateng ini. (Iqbal).