SULBARONLINE.COM, Mamuju – Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat, menilai penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Provinsi Sulbar tidak berjalan sesuai harapan.
“Setelah kita turun lapangan bertemu dengan 40 kepala Desa di 4 Kecamatan, kita menemukan dugaan program ini tidak berjalan optimal dan terjadi maladministrasi,” tegas Kepala Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar, Kamis (1/8/19).
Ia mengatakan, beberapa hal yang menjadi kendala di lapangan antara lain, akurasi data yang masih bermasalah dan kesiapan infrastruktur pendukung lainnya.
“Kasus BNPT ini yang menjadi poin sentral dalam diseminasi hasil kajian kebijakan bantuan sosial dan bantuan pangan non tunai yang diinisiasi Ombudsman Sulbar belum lama ini,” katanya.
Sehingga, pihak Ombudsman mengundang stakeholder terkait untuk membicarakan solusi terbaik yang dapat dilakukan demi mengoptimalkan program tersebut.
“Ada banyak persoalan yang kita temukan, mulai dari akurasi data, kemudian juga rendahnya partisipasi pengusulan dari Desa dan Kelurahan serta belum adanya standar pelayanan pengusulan perubahan data dari Desa oleh Dinas Sosial menyebabkan perubahan data keluarga penerima manfaat (KPM) belum efektif,” jelasnya.
“Selanjutnya terdapat masalah dalam penyaluran bantuan pangan baik rastra maupun BPNT, seperti halnya kualitas beras, keterjangkauan e-warong dan pemerataan sarana dan prasarana pendukung seperti halnya koneksi jaringan dan mesin EDC,” tambahnya
Selain itu, masih rendahnya koordinasi antar pihak sehingga masih terdapat tumpang tindih tugas dan kewenangan antara pihak-pihak yang terlibat dalam program BPNT.
“Hasil kegiatan diseminasi ini akan disampaikan ke Pimpinan Ombudsman RI sebagai bahan masukan yang akan disampaikan pada kementerian terkait,” katanya.
Lukman berharap, Pemerintah harus membenahi kondisi ini, menyiapkan infrastruktur untuk mendukung penyaluran bantuan. Juga perlu membuka layanan pengaduan langsung sebagai langkah pengawasan program.
Sekadar diketahui, program BPNT ini baru diadakan di tiga Kabupaten di Sulbar, yakni Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Mamuju Tengah (Mateng) dan Kabupaten Pasangkayu.