Hamsah Sunuba Apresiasi MoU Sulbar dan Jateng Terkait Penurunan Stunting

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Angggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, Ir. H. Hamsah Sunuba mengapresiasi langkah Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik atas Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemprov Jawa Tengah (Jateng) terkait penurunan angka stunting.

“Saya kira langkah yang dilakukan Pj Gubernur adalah langkah yang cepat dan tepat. Sulbar memang dikenal dengan angka stinting yang tinggi di Indonesia, sehingga melakukan kerjasama dengan Pemprov yang angka stuntingnya rendah, salah satunya adalah Jawa Tengah. Ini patut diapresiasi,” kata Hamsah Sunuba, Selasa (04/10/22).

Menurut Hamsah, gerakan cepat dari Pj Gubernur harus segera ditindaklanjuti di Sulbar, misalnya dengan membangun dan mengoptimalkan program-program yang ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara terukur.

“Saya yakin bahwa di Jawa Tengah angka stuntingnya rendah juga karena kepiawaian OPDnya yang benar-benar optimal dalam menjalankan program yang berkaitan dengan penurunan stinting. Nah, hal ini bisa ditiru di Sulbar, apalagi sudah ada MoU yang dibangun,” jelas Anggota Komisi IV DPRD Sulbar itu.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat menekan nota kesepahaman atau MoU dengan Pemprov Jawa Tengah (Jateng) di Kantor Gubernur Jateng, Senin (03/10/22) kemarin.

Kerjasama ini melingkupi berbagai program strategis di masing-masing provinsi.

Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar Akmal Malik mengatakan, kerjasama kedua belah pihak berorientasi pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayan Sulawesi Barat.

“Salah satu program prioritas yang akan ditindaklanjuti oleh kedua pihak adalah penanganan stunting, serta kolaborasi pada pembangunan ekonomi daerah,” terang Akmal Malik

Selain itu, Akmal Malik menyebutkan, kalau kedua belah pihak akan segera berdiskusi dan mengeksplorasi terkait dengan potensi-potensi yang bisa dikerjasamakan kedepannya.

“Apa yang bisa kita adopsi di Sulbar, kita pelajari lebih lanjut,” pungkas Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini.

Laporan: Putri