KPU Sulbar Siapkan Pengganti Sementara ARS, Ini Orangnya

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat akan segera mempersiapkan pengganti Sekretaris KPU Sulbar, ARS, yang telah ditahan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pida Korupsi (Tipikor) Mamuju.

“Kami akan segera konsultasi dengan KPU RI,” ujar Ketua KPU Sulawesi Barat, Rustang saat dikonflrmasi wartawan seputar kabar penahanan ARS itu, Kamis (28/02).

Kasus yang membelit Sekretaris KPU Sulbar tersebut adalah dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) tahun 2016. Kini, ARS resmi menyandang status terdakwa dan ditahan di Rutan Mamuju sejak Rabu (27/02) kemarin.

Rustang mengaku, pihaknya kini telah menyiapkan sosok pelaksana harian Sekretaris KPU Sulawesi Barat untuk menggantikan ARS yang harus menyelesaikan kasus hukumnya itu.

“Yang ada sekarang adalah Plh (Pelaksana Harian). Insya Allah selanjutnya akan ada Plt (Pelaksana Tugas). Jadi pelaksana harian adalah Baharuddin. Beliau Kabag Perencanaan, Data dan SDM,” terang mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Mamuju Tengah itu.