SULBARONLINE.COM, Mamuju – Gubernur Sulbar Suhardi Duka melantik dan melakukan pengambilan sumpah Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulbar masa jabatan 2025-2029.
Adapun Anggota KI Provinsi Sulbar, yakni Masram, Muh Ikbal Amran Jaya, M.Danial, Firdaus Abdullah. Kelima anggota KIP Sulbar telah dipilih melalui proses seleksi dan dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 183 tahun 2025 tentang pemberhentian dengan hormat anggota komisi informasi provinsi Sulbar masa jabatan 2020-2024 dan pengangkatan Anggota KI Provinsi Sulbar masa jabatan 2025-2029.
Turut hadir Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga, Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi, perwakilan pemkab enam kabupaten se- Sulbar dan sejumlah pimpinan forkopimda Sulbar, menyaksikan pelantikan di Aula Lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 5 Maret 2025.
Gubernur Sulbar , Suhardi Duka melalui sambutannya menyampaikan selamat kepada kelima anggota KIP yang dilantik. Diharapkan menjadi energi baru menguatkan KIP Sulbar 4 tahun ke depan.
“Diharapkan ini menjadi energi baru untuk menguatkan peran komisi informasi dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik untuk mewujudkan pemerintah yang lebih transparan,” ucap Gubernur.
Gubernur Suhardi Duka menjelaskan, informasi kini menjadi kebutuhan yang sangat vital dalam kehidupan. Bahkan sebuah informasi berbahaya daripada senjata jika tidak didesain dengan baik.
Olehnya Gubernur mengharapkan pengelolaan informasi di lingkup pemerintahan terus ditingkatkan serta lebih teliti dalam mengelola informasi.
Dengan kehadiran kelima anggota KIP Sulbar, diharapkan dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan sengketa keterbukaan informasi. Gubernur pun berkomitmen kedepan terus mendukung pengembangan KIP Sulbar demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(rls)