SULBARONLINE.COM, Mamuju — Pemprov Sulbar belum lama ini telah memberikan hadiah atau bonus kepada atlet dayung Ramlah Baharuddin atas perolehan medali pada PON Aceh-Sumut. Nilainya, Rp 150 juta untuk satu medali perak, sehingga Ramlah memperoleh Rp300 juta untuk dua medali perak.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, (Dispora) Sulbar, Safaruddin Sanusi DM menjelaskan, pemda memberikan hadiah kepada Ramlah lebih awal dan tidak menunggu kontigen lain. Tujuannya untuk memotivasi kontengen Sulbar yang masih melakukan pertandingan di PON Aceh-Sumut.
“Harapan kita dengan hadiah diberikan kepada Ramlah ini bisa memotivasi cabang olahraga lainnya,” kata Safaruddin.
Tetapi, lanjut Safaruddin, perlu dipahami hadiah yang diberikan kepada Ramlah itu belum sepenuhnya, sebab masih ada hadiah disiapkan dari KONI Sulbar. Baik dari Pemprov dan KONI merupakan satu sumber yang sama, yakni APBD Sulbar. Tetapi sebagaimana kesepakatan pemberian hadiah akan diserahkan melalui Pemprov dan KONI.
“Pemda lebih awal menyerahkan Rp150 juta untuk satu medali, karena dua medali totalnya 300 juta, ini belum termasuk yang diberikan KONI,” sebut Safaruddin.
Sementara, Pengurus KONI sekaligus Ketua Kontingen Sulbar PON Aceh-Sumut, Syahrir Hamdani membenarkan hadiah untuk para peraih medali selain diserahkan Pemprov Sulbar, nantinya juga akan diserahkan melalui KONI. Namun perlu menjadi kesepahaman bersama, baik yang diserahkan Pemprov dan KONI merupakan akumulasi hadiah yang diberikan bersumber dari APBD.
“Uang dari Koni kan dari pemprov juga. Jadi nanti akumulasinya setelah KONI menyerahkan,” kata Syahrir.
Terkait jumlah bonus yang diberikan KONI, kata Syahrir, itu baru akan dibahas. Tetapi jika mengacu pada standar pelaksanaan PON sebelumnya, untuk peraih Perak niainya Rp250 juta, artinya KONI Sulbar harus menyiapkan 100 juta untuk satu medali perak. Namun standar ini bukan menjadi acuan sebab perlu duduk bersama dan melihat kondisi anggaran.
“Seperti yang kita ketahui fiskal kita Sulbar kan rendah, jadi untuk standar satu medali itu belum kita tentukan, bisa saja lebih dari standar sebelumnya bisa juga kurang,” tutup Syahrir.
Diberitakan sebelumnya, atlet dayung Sulbar Ramlah Baharuddin menngaku kecewa karena dua medali peraknya hanya diganjar bonus Rp300 juta, artinya satu medali hanya Rp150 juta.
Padahal kata Ramlah, pada PON Papua 2020 lalu medali perak diganjar Rp250 juta, meski pada PON Papua lalu dia hanya meraih medali perunggu sehingga hanya diberi bonus Rp150 juta kala itu.
Namun bagi Ramlah, terjadi penurunan nilai untuk bonus di PON Aceh-Sumut 2024.