SULBARONLINE.COM, Mamuju – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat menggelar upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang ke 79 di halaman Kantor Kejati Sulbar, Jl Martadinata, Senin 2 September 2024.
Upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar, Andi Darmawangsa berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI dan baru dilaksanakan pertama kali di tahun 2024.
Pada peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke 79 ini Mengangkat Tema “Hari Lahir Kejaksaan sebagai sombol terwujudnya kedaulatan penuntutan dan Advocaat General“.
Tema ini mencerminkan Komitmen dalam menjaga kedaulatan hukum dan Peran Advocaat General sebagai kewenangan atribut yang diberikan kepada Jaksa Agung untuk berperan sebagai pengacara negara, Kejaksaan sebagai penuntut umum juga sebagai pengacara negara.
Rangkaian upacara dihadiri oleh wakil Kajati Sulbar, Prima Idwan Mariza, Kajari Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, dan seluruh pegawai Kejati Sulbar dan Kejaksaan Negeri Mamuju, Ketua Wilayah IAD Sulawesi Barat, Ketua IAD Mamuju beserta Jajarannya.
“Hari lahir Kejaksaan RI melalui Hasil penelitian panjang dari para ahli Slsejarah yang bekerja sama Dldengan Kejaksaan untuk Menelusuri, menemukan dan mengumpulkan Arsip-Arsip Nasional yang tersebar di dalam mapun di luar negeri, terutama di Belanda,” sebut Kajati Sulbar.
Berikut poin poin urgensi penentuan hari lahir kejaksaan diantaranya:
Pertama, menegaskan keberadaan kejaksaan sebagai lembaga yang berdiri sejak awal Kemerdekaan. Hal Ini menunjukkan pentingnya peran kejaksaan dalam Menjaga stabilitas Keamanan negara.
Kedua, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum. Dengan memperingati hari lahirnya, kejaksaan mengajak masyarakat lebih peduli terhadap masalah hukum dan Ikut serta dalam memciptakan lingkungan kondusif.
Ketiga, memperkuat soliditas dan semangat kebersamaan dikalangan Insan Adhyaksa. Peringatan ini menjadi momen bagi seluruh jajaran kejaksaan untuk saling mendukung dan meningkatkan kinerja.
Keempat, mewujudkan komitmen kejaksaan bahwa kejaksaan dilahirkan untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan Selalu hadir di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan.
“Dengan demikian, kedaulatan penuntutan dan peran Advocaat General Merupakan dua hal yang saling berkaitan erat dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia,” pungkas Andi Darmawangsa. (Rls/Hms)