SULBARONLINE.COM, Mamuju — Rencana Gubernur Sulbar Akmal Malik melakukan perampingan terhadap OPD Lingkup Pemprov Sulbar juga mendapat dukungan dari Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Dr. Marigun Rasyid.
Menurut Marigun, rencana tersebut adalah langkah tepat.Sebab selama ini, banyak potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak terkelola dengan baik di Sulbar.
“Tentu kita menyambut baik, karena ini salah satu masukan kita terhadap penjabat gubernur untuk merampingkan OPD. Termasuk pengelola keuangan dan pendapatan agar lebih maksimal,” kata Marigun, Sabtu (18/06/2022).
Langkah yang diambil Gubernur, kata dia, tentu agar OPD bisa lebih fokus dalam melakukan pengelolaan pendapatan. Sehingga langkah tersebut menurutnya harus didukung dan dipercepat.
“Saya juga berharap Gubernur segera merampingkan untuk persiapan APBD perubahan nanti. Apalagi kita sudah akan masuk di APBD perubahan,” jelasnya.
Dengan perampingan OPD, sambung politisi senior Golkar itu, kedepan akan dapat mengefisienkan anggaran yang ada, karena memang anggaran daerah ini sudah sangat terbatas. Belum lagi pinjaman yang akan dibayar.
“Dengan adanya perampingan ini, tentu efisiensi anggaran sangat bisa kita fokuskan pada belanja barang dan jasa untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.