Balitbangda dan DPRD Sulbar Koordinasi ke BRIN Terkait Pembentukan BRIDA

SULBARONLINE.COM, Jakarta — Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Sulbar bersama DPRD Sulbar melakukan koordinasi dan konsultasi ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Rabu (29/06/2022).

Koordinasi yang dilakukan melalui Deputi Riset dan Inovasi Daerah terkait tugas dan fungsi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dan mekanisme pembentukannya.

Kepala Balitbangda Provinsi Sulbar, Safaruddin Sanusi DM, mengatakan koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai tindaklanjut Peraturan Presien Nomor 78 tahun 2021 tentang BRIN.

“Atas dasar Perpres Nomor 78 tahun 2021 tentang BRIN itulah, saya selaku Kepala Balitbangda Sulbar bersama DPRD Sulbar melakukan koordinasi dan konsultasi ke Badan Riset dan Inovasi Nasional,” kata Safaruddin.

Pertemuan itu dihadiri Kepala Balitbangda, Ketua DPRD Sulbar dan beberapa anggota dewan lainnya dari komisi I. Selain itu, juga hadir Kepala Biro Ortala, kepala BKD Provinsi Sulbar.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Direktur Deputi Riset dan inovasi Daerah, memberikan penjelasan secara gamblang tentang keberadaan BRIDA, tugas dan fungsinya sebagai lembaga pemerintah, tidak hanya bertugas dalam melakukan penelitian, juga sebagai lembaga koordinasi yang menghimpun SDM Iptek di berbagai instansi pemerintah dan perguruan tinggi melalui penelitian kolaborasi dan pamanfaatan hasil penelitian dan inovasi.

Menurut Safaruddin, Keberadaan BRIDA dapat menjadi orkestra riset dan inovasi daerah yang melibatkan berbagi latar belakang SDM iptek baik dari perusahaan, lembaga pemeritah, perguruan tinggi, LSM yang bersama-sama melaksanakan riset dan inovasi dalam bentuk kerjasama atau riset kolaborasi.

“Hasil koordinasi tersebut akan menjadi referensi untuk melakukan kajian lebih lanjut yang melibatkan stakeholder terkait apakah Balitbangda berubah menjadi BRIDA sebagai OPD mandiri atau bergabung ke Bappeda,” jelas Safaruddin.

Hasil pertemuan itu juga, tambah Safaruddin, selanjutnya tetap memperhatikan petunjuk dan arahan dari Gubernur Sulawesi Barat.

“Artinya, hasil dari koordinasi ini akan disampaikan ke Gubernur untuk meminta arahan dan petunjuknya,” ujar mantan Kadis Kominfo Pers Sulbar ini.