SULBARONLINE.COM, Mamuju — Babak baru jasa konstruksi Sulawesi Barat (Sulbar) sudah dimulai. Tersusunnya Tim Panitia Khusus (Pansus) Perda Jasa Konstruksi di DPRD Sulbar mencapai mufakat, Kamis14 Maret 2024.
Taufik Agus menjadi pionir dalam pansus ini, menakhodai sekaligus menjadi amanat pengemban terbentuknya Perda Jasa Konstruksi.
Hal ini menjadi berkah di Bulan Ramadhan. Betapa tidak, hal yang telah didambakan para pelaku konstruksi sudah sampai di depan mata. Pemberdayaan para pelaku konstruksi lokal ada muatannya. Subpenyedia jasa dibahas dalam bab khusus melalui ranperda ini.
Firman Juang sebagai Fasilitator Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar yang melaksanakan pendampingan mengemukakan, ada tiga point penting dalam ranperda itu.
“Goals kita adalah pemberdayaan, jikapun hanya ada satu point dalam ranperda ini, pemberdayaan adalah isinya. Kami melihat daerah ini adalah daerah yang menjadi primadona baru sejak Sulbar terbentuk. Sejak itu mestinya masyarakat mendapatkan dampak yang besar dalam dunia usaha, khususnya jasa konstruksi,” kata Firman.
Disampaikan, kegiatan ini merupakan turunan langsung dari Undang-undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017, beserta beberapa permennya.
Selanjutnya, kata dia, berkaitan dengan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja.
Merespon hal itu hingga pihaknya menggunakan slot yang disediakan bagi daerah, bahwa ada kebijakan khusus yang disediakan untuk masing-masing daerah, untuk digunakan atau tidak.
“Kebijakan khusus ini mengatur tentang menggunakan subpenyedia jasa daerah, serta kerja sama operasional perusahaan berkualifikasi kecil dan sedang. Semua ini adalah kegiatan yang bersumber APBD saja, karena APBN merupakan kewenangan pusat,” ujarnya.
“Selain itu, kerja sama operasi terhadap kegiatan yang tidak kompleks dengan tiga perusahaan daerah. Ataupun kerja sama operasi terhadap kegiatan yang tidak kompleks dengan lima perusahaan di daerah. Belum lagi material lokal, tenaga ahli dan terampil lokal, semua akan berpengaruh terhadap perda ini nantinya,” sambungnya.
Sementara, Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi Dinas PUPR Sulbar, Andi Erlan Hatta menekankan untuk saat ini pihaknya fokus terhadap lahirnya Perda Jasa Konstruksi.
“Fokus kita terhadap lahirnya Perda ini dulu, setelah itu baru target-target lainnya bisa kami sampaikan. Akan ada SOP nantinya yang akan mendampingi ini di dalam penerapannya. Disamping itu, pelatihan dan pembenahan akan kita lakukan terhadap asosiasi kita,”ungkap Andi Erlan.
“Intinya, semua pelaku konstruksi akan kami tingkatkan kompetensinya, agar kemudian pemberdayaan kompetensi lokal Sulbar akan bisa kita capai secara bersama-sama,” kuncinya.