Sulbaronline.com,MAMUJU–Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat, dr. Marianti Erna Dochri, menghadiri audiensi bersama Pj. Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh dengan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Se-Sulbar, di Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (9/11/2023).
Dalam pertemuan tersebut, ketiga pihak membahas terkait sejumlah permasalahan di daerah, termasuk regulasi dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) Tarif Parkir di RSUD Sulbar, yang dianggap oleh HMI masih memberatkan pengunjung ataupun keluarga pasien di RSUD Sulbar.
Merespon Hal tersebut, PJ. Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, jika pihaknya akan menjadikan usulan tersebut untuk dikaji ulang bersama dengan DPRD Provinsi Sulawesi Barat, dengan merencanakan merevisi Pergub yang sudah ada.
“mengenai pelayanan di RSUD Sulbar soal pergub tarif akan menjadi atensi Pemprov dalam merumuskan solusi bagi masyarakat yang kurang mampu. Kita punya ide agar masyarakat bisa parkir gratis di RSUD dengan membawa surat keterangan miskin dari desa. Bahkan kalau memungkinkan kita revisi pergubnya bersama dengan teman-teman di dewan,”pungkas Zudan.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat, dr. Marianti Erna Dochri menyampaikan, selama ini pihaknya tetap mengacu kepada tariff parkir yang sudah dituangkan dalam Peraturan Gubernur.
“Selama ini kita tetap mengacu kepada pergub yang telah ada, adapun jika ada perubahan atau usulan dari pak pj gubernur kita, kami siap untuk menjalankan. Kami juga tetap mencari solusi terbaik untuk permasalahan ini,”terangnya.(Advertorial)