Soal Pemeriksaan RAB Stadion Manakarra dan Venue Porprov, Kejati Sulbar Libatkan BPK dan BPKP

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat mengendus adanya dugaan aroma korupsi Pembangunan Venue Stadion Manakarra Kabupaten Mamuju.

Hal ini mengemuka dalam Press Release Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023, di Aula Kantor Kejati Sulawesi Barat, Jumat Siang (21/7/23).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) kejati Sulbar, La Kanna menjelaskan telah memeriksa puluhan saksi, meski tak menyebutkan nama-nama yang diperiksa, pihak peradilan ini mendalami dari hasil Penyelidikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sudah banyak, sekitar 20 lebihlah, cuma persoalannya kita mendalami dengan hasil dari BPK, khusus ini karena rumit kita minta BPK apakah memenuhi syarat atau tidak,” sebut La Kanna.

Sementara itu, sejumlah venue cabang olahraga Porprov lainnya turut menjadi perhatian Kejati Sulbar, La Kanna menyebutkan telah meminta bantuan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Sementara Penyelidikan, kalau yang venue lainnya kita minta BPKP dan sementara penyelidikan, jadi sementara di klarifikasi apakah memang ada perbuatan pidana atau tidak, kan begitu,” ujarnya.

La Kanna mengaku, sejak dirinya menjabat sebagai Aspidsus sekira dua bulan lalu laporan itu baru saja ia terima dan sebatas Indikasi kerugian negara.

“Cuma indikasi aja, bahwa itu ada potensi merugikan pembagunan stadion, bahwa dugaannya tidak dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB),” singkatnya.

Mengenai target untuk menuntaskan pemeriksaan, La Kanna menjelaskan akan meminta waktu perpanjangan penyelidikan jika proses perhitungan kerugian negara belum juga tuntas.

“Kalau penyelidikannya itu tiga bulan, kalau tidak tuntas ditambah menjadi lima bulan, ini baru berjalan selama sebulan, dan kita kami setiap saat memanggil saksi,” tutupnya.