SULBARONLINE.COM, Mamuju – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Taufiq Agus memimpin langsung jalannya rapat dengar pendapat umum (RDPU) meyoal Program Pembangunan Plaza Karampuang, Jumat (26/5/23).
Pihak legislative ini bertemu langsung dengan Pengurus Aliansi Rakyat Menggugat (ALARAM). Taufiq Agus didampingi Firman Argo Waskito dan Mulaydi Bintaha serta Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat menggunggat tersebut memiliki beberapa poin penting untuk ditindaklanjuti DPRD Sulbar, Berikut tuntutannya:
- DPRD Sulawesi Barat untuk membentuk Pansus Plaza Karampuang (pembangunan ruang terbuka Pulau Karampuang).
- kedua meminta Dinas terkait agar transparan kepada publik dengan memberikan salinan dokumen Mou ataupun Dokumen Kontrak yang memuat gambar/desain serta RAB pekerjaan tersebut.
- Ketiga meminta DPRD Sulawesi Barat agar memberikan rekomendasi kepada Pj. Gubernur Sulawesi Barat Cq. Inspektorat dan BPK Perwakilan Sulawesi Barat serta BPKB untuk melakukan audit investigative terhadap pembangunan Plaza Karampuang tersebut, keempat Melibatkan Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) untuk proses pengawasan di lapangan.
Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut telah disepakati beberapa kesimpulan sebagai berikut :
- Pimpinan Rapat mendukung permintaan Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) untuk mengakses informasi melalui PPID terkait dengan salinan Dokumen Mou ataupun dokumen kontrak yang memuat gambar/desain serta RAB pekerjaan tersebut.
- Pimpinan Rapat akan menyampaikan dan melaporkan ke Pimpinan DPRD atas hasil kesepakatan ini.