30 Persen Keterwakilan Perempuan Anggota KPU Sulbar, Sitti Mustika: Selama Perempuan Itu Mampu, Kenapa Tidak?

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Mamuju Sitti Mustika mendaftar sebagai calon anggota Anggota KPU Sulbar. Nama Sitti Mustika masuk dalam daftar Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba) untuk lima calon anggota KPU Sulbar periode 2023-2028.

Pada Senin siang (20/2/23), terpantau dirinya menyerahkan sejumlah dokumen kelengkapan dan syarat calon komisioner anggota KPU Sulbar di kantor Sekretariat Tim seleksi (Timsel).

“Saya menyerahkan ijazah, tulisan-tulisan tentang kepemiluan, sertifikat pelengkap dan transkrip nilai, serta surat dokumen kesehatan, tidak non partisan dan surat pendaftaran,” sebutnya.

Timsel akan memerhatikan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan dalam menyeleksi calon anggota KPU Sulbar. Namun demikian, dirinya mempunyai pandangan objektif untuk keterwakilan perempuan tersebut.

“Saya objektif, selama perempuan itu mampu, kenapa tidak? kita memberikan ruang keterwakilan perempuan sebagai penyelenggara Pemilu,” jelasnya.

Menjadi catatan kata dia, Sumber Daya Manusia (SDM) keterwakilan perempuan untuk masuk dalam jajaran komisioner KPU Sulbar cukup banyak dan layak. Meski demikian, harus diimbangi dengan potensi dan kemampuan.

“Masih banyak perempuan di daerah ini yang layak menjadi penyelenggara, tetapi perlu diingat selama dia mampu, cakap dan memiliki pengalaman kepemiluan,” sebutnya.