SULBARONLINE.COM, Mamuju – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju melaksanakan kegiatan pengisian data Internal dan Eksternal Indeks Tata Kelola (ITK) Tahun 2020 yang digelar di Aula Wirasatya 96 Polresta Mamuju, Rabu (03/06/20).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolresta Mamuju Kombespol Minarto didampingi Wakapolresta AKBP Arianto dan juga peneliti lokal Ashari Rauf serta lara Perwira di satuan fungsi masing-masing dan para operator satuan fungsi.
Kegiatan berlangsung tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19, dengan menerapkan physical distancing dan menggunakan masker.
Dalam kegiatan itu Kapolresta Mamuju memberikan arahan terkait dengan Indeks Tata Kelola Polres, dimana dijelaskan bahwa ITK adalah untuk mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri (RBP).
Untuk diketahui, pola indeks tata kelola adalah melaksanakan konsolidasi reformasi internal di lingkungan Polri, dimulai pada tingkat Mabes Polri dan kewilayahan melalui perbaikan kerangka kelembagaan dan peraturan serta koordinasi yang efektif dengan lembaga penegak hukum lainnya yang didukung ‘enabling factors’ (faktor-faktor pendukung) untuk mencapai sasaran RBP dalam mewujudkan aparatur Polri yang bersih dan bebas dari KKN, peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja Polri.
Selain itu, juga menjadi alat penggerak Revolusi Mental dalam menciptakan aparatur Polri yang profesional, Anti KKN dan Humanis, sebagaimana tertuang dalam program Presiden Jokowi.
Olehnya, Kapolresta Mamuju Kombespol Minarto meminta agar responden dalam survei tersebut harus benar-benar valid dan objektif.
“Diharapkan mengisi pertanyaan-pertanyaan yang ada dalam form tersebut sesuai dengan fakta di lapangan. Silahkan diisi, dan itulah faktanya apa kegiatan yang terjadi di Polresta Mamuju. Isi dengan serius dan ikhlas,” kata Minarto.
Hasilnya, lanjut dia, agar kedeoan dapat meningkatkan pelayanan, kinerja dan dalam melaksanakan tugas seluruh satuan dan jajaran Polresta.
“Juga harapan kita, rekan-rekan semakin kedepan semakin dipercaya masyarakat. Sehingga tugas kita semakin mudah. Ingat, jalau ikhlas dan senang hati dalam mengisi maka hasilnya akan baik,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Wakapolresta Mamuju AKBP Arianto. Dia mengatakan, pengisian survei yang dilakukan baik secara internal maupun eksternal harus benar-benar dilakukan secara baik dan benar.
“Harus dicek dan diperiksa betul setiap pertanyaan dan jawaban dalam survei itu. Sebab hasilnya nanti akan sangat mendukung kinerja dan instrumen kita di Polresta dalam membeerikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Secara teknis, sebelum dilakukan pengisian melalui aplikasi yang sudah ada, peneliti lokal Ashari Rauf menyuguhkan tutorial dan cara mengisi form dalam aplikasi tersebut.