SULBARONLINE.COM, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 900.1.1.4-4228 Tahun 2024 terkait Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Sulbar pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD Sulbar, Dr. Hj. Amalia Fitri, dengan didampingi Wakil Ketua Sementara, Dr. Hj. Sitti Suraidah Suhardi, serta Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris. Hadir dalam rapat ini sejumlah anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulbar menyampaikan bahwa tujuan utama dari rapat ini adalah untuk memastikan seluruh masukan dan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perubahan APBD 2024 dapat diakomodasi secara tepat. “Rapat ini penting untuk memastikan bahwa segala koreksi dan rekomendasi dari Mendagri dapat ditindaklanjuti dengan baik, sehingga APBD-P 2024 dapat berjalan sesuai harapan dan kebutuhan daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Muhammad Idris dalam kesempatan tersebut mempersilakan tim yang bertugas di bidang anggaran untuk memaparkan struktur APBD Perubahan (APBD-P), baik dari sisi pendapatan maupun belanja, serta poin-poin yang telah dievaluasi oleh Kemendagri. “Kami berharap seluruh pihak terkait dapat memahami struktur APBD-P dan rekomendasi yang diberikan oleh Kemendagri, agar pelaksanaan anggaran di Sulawesi Barat berjalan optimal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Sulbar menegaskan pentingnya penjelasan ini sebagai dasar pengawasan terhadap penggunaan APBD-P selama tiga bulan ke depan. “Penjelasan ini sangat krusial, karena menjadi pedoman bagi kami dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD-P hingga akhir tahun anggaran 2024,” tambahnya.
Rapat ini diharapkan dapat memberikan arah yang jelas bagi Pemprov Sulbar dalam menyempurnakan APBD-P 2024, serta memastikan pengelolaan anggaran daerah tetap akuntabel dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (adv)