SULBARONLINE.COM, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar dan Pemprov Sulbar telah menyetujui Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022, pada rapat paripurna di gedung DPRD Sulbar pada Kamis (23/1/2020).
Dengan disahkan perubahan RPJMD ini, Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Rayu, mengatakan jika dirinya menaruh harapan besar terhadap rencana pembangunan jangka menengah tersebut.
Ia berharap, semoga revisi RPJMD ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di enam Kabupaten di Sulawesi Barat ini.
“Saya berharap semoga RPJMD yang baru saja disahkan itu memberikan manfaat yang besar bagi rakyat. Ini adalah rancangan pembangunan di daerah kita untuk lima tahun ke depan. Semoga pembangunan itu dirasakan manfaatnya oleh rakyat dan juga bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Rayu, Jumat (24/1/2020).
Politisi PDIP ini menambahkan, sebagai ketua komisi III yang membidangi pembangunan, ia berjanji akan mengawal dan mengawasi pelaksanaan Perda Perubahan RPJMD tersebut sehingga sesuai dengan harapan masyarakat.
“Kami akan mengawal dan mengawasi secara serius Perda Perubahan RPJMD ini. Kalau ada yang melenceng atau tidak sesuai maka akan kita tegur dan evaluasi. Pokoknya, akan kita maksimalkan fungsi pengawasan,” ujar Rayu.
Paripurna pengesahan Perda Perubahan RPJMD berlangsung di lantai III gedung DPRD Sulbar yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Suraidah Suhardi, didampingi oleh Wakil Ketua, Abdul Halim.
Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi mengatakan, proses pembahasan Ranperda tentang Perubahan RPJMD ini dilaksananakan berdasarkan peraturan tata tertib DPRD yang diawali dengan proses pembahasan tingkat pertama yang meliputi sejumlah rapat, kunjungan kerja hingga konsultasi seperti rapat paripurna DPRD diawali penjelasan gubernur, pandangan umum fraksi DPRD, tanggapan atau jawaban gubernur.
Lalu, rapat kerja pansus, rapat dengar pendapat, rapat koordinasi dan konsultasi dengan pihak terkait, serta kunjungan kerja dan kunjungan konsultasi pansus dalam rangka penyempurnaan dan harmonisasi ranperda. (Advertorial).