SULBARONLINE.COM, Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) kini tengah berpacu dengan waktu. Di tengah impitan ruang fiskal daerah yang kian mencekik, opsi menarik pinjaman dari pihak ketiga menjadi jalan pintas yang tak terhindarkan demi menyelamatkan proyek-proyek infrastruktur strategis yang terancam mangkrak.
Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, bersama tim dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pertemuan ini menjadi krusial setelah tim dari badan usaha milik negara (BUMN) pembiayaan tersebut merampungkan survei lapangan terhadap sejumlah titik proyek di Sulbar.
Efek Domino Pemangkasan Dana Pusat
Krisis anggaran yang dihadapi Sulbar sebenarnya merupakan buntut dari kebijakan makro. Junda Maulana blak-blakan mengungkapkan bahwa kemampuan keuangan daerahnya sedang mengalami tekanan hebat pasca-pemerintah pusat memotong dana transfer daerah hingga Rp330 miliar untuk tahun anggaran 2026.
Di sisi lain, tuntutan pembenahan fasilitas publik dan akses jalan antardaerah tidak bisa ditunda. Keberadaan pinjaman daerah pun bergeser dari sekadar opsi menjadi sebuah kebutuhan darurat.
“Kita merencanakan pinjaman karena kebutuhan infrastruktur masih sangat penting, sementara kita mengalami keterbatasan fiskal akibat pemotongan dana transfer sebesar Rp330 miliar,” kata Junda Maulana seusai rapat.
Arsitektur pinjaman ini sebenarnya bukan rencana instan. Pemprov Sulbar mencatat proses pengajuan dana segar senilai Rp200 miliar ini sudah bergulir sejak November 2025 dan telah mengantongi lampu hijau dari DPRD Sulbar.
Birokrasi Ketat PT SMI dan Kejar Tayang Dokumen
Namun, mencairkan dana ratusan miliar dari PT SMI bukan perkara mudah. Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, lembaga pembiayaan tersebut menyodorkan daftar panjang pekerjaan rumahadministrasi yang harus segera dipenuhi Pemprov Sulbar.
Persyaratan ketat tersebut mencakup beberapa aspek krusial, yakni legalitas kejelasan status hukum aset jalan yang akan dibangun, aspek lingkungan termait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), kejelasan status kawasan hutan agar tidak menabrak regulasi hijau, dan berbagai persyaratan administrasi fiskal daerah lainnya.
Sadar bahwa waktu pelaksanaan anggaran terus berjalan, Sekda Junda Maulana langsung memberikan instruksi keras kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk merampungkan dokumen tersebut dalam tempo satu pekan.
“Saya minta proses ini tidak berlarut-larut dan bisa dituntaskan dalam satu minggu,” tegas Junda.
Menghindari Risiko Proyek “Bodong”
Pemprov Sulbar menargetkan sirkulasi dana pinjaman ini bisa cair sepenuhnya pada Juli 2026. Target ini dipasang agar proses lelang atau tender proyek dapat segera dieksekusi.
Junda menekankan prinsip kehati-hatian dalam manajemen anggaran. Pemprov enggan berspekulasi menggelar tender mendahului kepastian dana demi menghindari risiko hukum di kemudian hari, seperti proyek tanpa dukungan pagu anggaran yang nyata.
“Pembangunan harus selesai tahun ini karena pembiayaannya juga di tahun berjalan. Jika melewati tenggat waktu, maka pinjaman ini menjadi kurang optimal karena waktu pelaksanaan pekerjaan akan semakin sempit,” pungkas Junda.
Kini, bola panas berada di tangan birokrat Pemprov Sulbar. Seberapa cepat mereka mampu menyodorkan dokumen yang diminta PT SMI akan menjadi penentu apakah wajah infrastruktur Sulawesi Barat tahun ini akan bersolek atau justru stagnan.
(*/ad)












