SULBARONLINE.COM, Mamuju – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat, Darmawel Aswar melantik dua pejabat Kajati Sulbar, Rabu (11/6/2020).
Kedua pejabat yang dilantik tersebut, masing-masing; Agustin menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) dan Djasmaniar menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun).
Upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan berlangsung di ruang Auditorium lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar, Darmawel Aswar.
Pengangkatan Agustin sebagai Wakajati Sulbar berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 83 Tahun 2020 Tanggal 4 Mei 2020. Sedangkan pengangkatan Djasmaniar sebagai Asdatun Kejati Sulbar berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-307/C/05/2020 Tanggal 4 Mei 2020.
Dalam kesempatannya, Kajati Sulbar meyakini bahwa penempatan dua pejabat pada posisi yang baru tersebut, akan dapat memberi manfaat bagi terwujudnya kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat dan terpercaya.
Darmawel menjelaskan, prosesi pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak maju secara berkesinambungan, guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti.
“Evaluasi, pertimbangan yang matang, penilaian objektif sebagai dasar untuk menempatkan mereka yang memiliki pengalaman, wawasan dan kualitas yang memadai untuk ditugaskan pada posisi tertentu sesuai dengan kebutuhan organisasi,” kata Darmawel.
Upaya itu dilakukan, lanjut Darmawel, guna mencapai kinerja yang optimal, terlebih memastikan terselenggaranya penegakan hukum bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
“Olehnya saya ucapkan selamat kepada Pak Agustin menjadi Wakajati Sulbar yang akan mendampingi kami sebagai unsur pimpinan di Kejati Sulbar dan Ibu Djasmaniar menjadi Asdatun Kejati Sulbar, selamat bergabung di tanah Sulbar yang malaqbiq,” ucapnya.
Darmawel tak lupa mengajak agar para pejabat yang baru dilantik, proaktif secara bersama-sama melakukan Identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persolan di tempat tugas baru guna akselerasi pelaksanaan tugas.
Termasuk, tambah Darmawel, dapat menciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas, guna menjaga keharmonisan dan kekompakan di satuan kerja pada Kejati Sulbar.
“Juga tumbuhkan budaya kerja keras, terutama bersiap dan adaptif dalam menjalani tatanan “New Normar” di tempat kerja kita. Perubahan drastis akibat Pandemi Covid-19 tidak lantas menyurutkan langkah maksimal dalam bekerja yang produktif, inovatif dan optimal dalam melaksanakan tupoksi dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan,” harapnya.
Sehubungan dengan Pilkada 2020 di beberapa kabupaten di wilayah Sulbar, melalui kesempatan itu, Darmawel mengintrusksikan agar senantiasa menjaga dan memelihara netralitas dengan tidak menunjukkan keberpihakan, terlebih menyalahgunakan jabatan dalam upaya memenangkan calon pasangan kepala daerah tertentu.
“Aparatur kejaksaan harus tetap konsisten untuk mengawal proses pilkada pada setiap tahapannya, melalui upaya penegakan hukum yang amparsial dan bebas kepentingan politik tertentu,” tegas Darmawel.
Khusus kepada Asdatun yang baru dilantik, Darmawel mengingatkan, agar dapat mengoptimalisasikan pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan anggaran Covid-19.
“Pastikan penggunaan anggaran diperuntukkan sesuai yang telah ditetapkan dan tidak disalah gunakan. Pastikan pula tidak ada satupun jajaran kita menyalahgunakan jabatannya dan melakukan perbuatan tercela dalam proses pendampingannya,” kunci Darmawel.