SULBARONLINE.COM, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menggelar deklarasi kampanye damai pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Sulbar tahun 2024, di anjungan pantai manakarra Jalan Yos Sudarso Mamuju, Selasa (24/9/2024).
Satu persatu paslon tersebut berdatangan bersama pendukung simpatisan parpol pengusung, mulai SDK-JSM, AIM – Asnuddin Sokong, ABM – Arwan, dan PHS – Enny. Para paslon disambut oleh personil kepolisian pukul 15.42 WITA. Mereka juga disambut dengan grup rebana.
Naskah deklarasi damai dibacakan oleh ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar, diikuti pimpinan parpol pengusung, paslon gubernur dan wakil gubernur, kemudian dilanjutkan prosesi penandatanganan deklarasi kampanye damai sebagai bentuk ikrar komitmen kemudian penyerahan visi dan misi paslon.
Dalam sambutannya Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar mengatakan, lewat kampanye pemilu damai pihaknya menargetkan partisipasi pemilih di atas 82 persen di perhelatan pilkada tahun ini.
“Kedepan ini kita akan menarget lebih baik dan lebih tinggi, olehnya itu mohon kerja sama kita semua untuk meningkatlan partisipasi pemilih sehingga yang kita targetkan bisa tercapai,” harapnya.
Selain menargetkan partisipasi pemilih, Said Usman juga mengajak seleruh peserta pilgub untuk membangun pendidikan politik terhadap peran aktiv warga negara. Ia juga menyampaikan, benteng moral penyelenggara pemilu di tubuh KPU Sulbar agar senantiasa terjaga dalam nilai indepensi demokrasi dan mental menghadapi tantangan pilkada.
“Yang paling penting adalah membangun pendidikan politik bagi masyarakat dan kami memiliki penyelenggara pemilu sampai pada tingkat adhoc diangka 30 ribu sekian, itu tentu sudah menjadi sebuah jaminan bahwa ada pendidikan moral yang terbangun dalam diri penyelenggara pemilu kami,” sebutnya.
Terakhir, Said Usman menegaskan, jika terdapat indikasi pada potensi pelanggaran yang dilakukan oleh penyelengara pemilu agar disampaikan secara langsung tanpa harus menjadi perbincangan di media sosial.
“Kami punya mekanisme internal untuk melakukan perbaikan dan menangani pelanggaran yang dilakukan oleh adhoc, sebab dengan ribut di medsos saya yakin itu tidak bisa memperbaiki masalah,” tutupnya.
(Adr)