Komisi III DPRD Sulbar Kunker ke BBWSPJ Makassar

SULBARONLINE.COM-MAKASSAR–DPRD Provinsi Sulawesi Barat melalui Komisi III dan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Hj. ST. Suraidah Suhardi melaksanakan Kunjungan Kerja ke BBWSPJ (Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang) Makassar, Rabu (21/10).

Kunker ini didampingi langsung Kepala Bidang PSDA Dinas PU Prov.Sulbar dan di terima langsung oleh Ka. Bagian Umum dan Tata Usaha Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jenneberang Taufik, ST. MT.

Pada pertemuan tersebut yang menjadi pembahasan yakni kewenangan dari Sungai Irigasi Paku hilir dari Sungai Saddang. Saluran Irigasi Sulawesi rusak, program irigasi sumarorong hasil dari konsultasi di Balai Sungai Sulawesi III merupakan kewenangan BBWSPJ, pemanfaatan Sumber Daya Air Sungai Mamasa terhadap PAD

Yang menjadi kewenangan di wilayah Provinsi Sulawesi Barat yakni di Paku  sebagai irigasi lintas kabupaten Polman (sulbar) dan Kabupaten Pinrang (Sulsel) sungai lintas provinsi.

Terkait saluran bangunan lama (rusak) sudah banyak yang roboh atau tidak maksimal lagi sebagai fungsi mengairi sawah di wilayah Polman (Paku Desa Mirring), kedepannya akan diperhatikan saluran dan tingkat elevansinya.

Pada TA 2020 tidak ada program pembangunan irigasi di Sumarorong Kab Mamasa menurut penjelasan Balai Sungai Sulawesi III Palu yang merupakan kewenangan Balai Pompengan Jeneberang.

Berkaitan dengan kewenangan Irigasi untuk menjaga elektivitas,efesiensi dan ketertiban pelaksanaan pengelolaan sistem irigasi primer dan skunder pada daerah irigasi dalam satu kabupaten/kota yang luasnya kurang dari 1000 ha itu tanggungjawab kewenangan kabupaten/kota.(Advertorial)