SULBARONLINE.COM, Mateng — Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Bunawan Ismail Daimun membantan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan kepada Jamaah Calon Haji (JCH) Mateng.
Kepada wartawan, Kamis (18/5/23), Bunawan mengaku sama sekali tidak pernah melakukan pungli kepada jamaah. Terkait adanya pembayaran sebesar Rp 410.000 kepada JCH itu untuk membiayai kegiatan manasik haji mandiri melalui bendahara kelompok jamaah haji yang dibentuk.
Mengenai manasik haji yang dilakukan oleh Kementerian Agama Kabupaten Mamuju Tengah, kata Bunawan, sudah dilaksanakan selama 10 hari dan tidak dipungut biaya sepeserpun.
“Jadi alhamdulillah kami sudah melaksanakan manasik haji selama 10 hari. 2 kali tingkat Kabupaten dan 8 kali tingkat kecamatan. Dimulai 30 April berakhir 17 Mei 2023. Dalam kegiatan itu tidak ada pungutan biaya, karena sudah ditanggung kemenag melalui BPKH. Jadi ada manasik haji itu ada dua, yaitu manasik resmi dan manasik mandiri,” kata Bunawan.
“Sejak 2022 mereka membuat organisasi kelas manasik jamaah untuk manasik haji mandiri, terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara. Setelah mereka terorganisir, mereka ingin melaksanakan manasik yang tidak ada anggarannya di Kemenag Kabupaten. Sehingga mereka mengadakan pertemuan rutin setiap bulan. Dalam setiap bulan itu dua kali pertemuan sebelum mereka berangkat haji 2023 ini. Mereka sudah mulai manasik di 2022 sampai 2023,” jelas Bunawan menambahkan.
Karena itu, sebut dia, biaya yang dikumpulkan setiap jamaah sebesar Rp 410.000 untuk membiayai pertemuan rutin yanh dilaksanakan oleh kelompok jamaah yang sudah dibentuk.
“Jadi mereka membiayai pertemuan itu, mulai dari konsumsinya, narasumber atau pematerinya selama manasik mandiri. Jadi kelompok ini sendiri yang membuat manasik mandiri yang mereka biayai sendiri. Mereka membayar melalui kelas yang mereka sepakati. Jadi itu di luar dari Kementerian Agama. Jadi tidak ada kaitannya dengan Kemenag,” tegasnya.
Bunawan mengaku, pembayaran yang dilakukan JCH merupakan kesepakatan dan ketentuan di internal mereka, dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan pihak Kemenag.
“Yang saya khawatirkan, jangan sampai jamaah yang dijadikan narasumner adalah jamaah yang tidak pernah hadir manasik. Hadir atau tidak hadir manasik mungkin tetap bayar. Itu rutin mereka pertemuan setiap bulan,” ujar Bunawan.
Bunawan juga menyinggung terkait pembayaran Rp 100.000 untuk biaya poto para JCH yang dibayar melalui bendahara kelompok atau organisasi para jamaah.
“Kemudian soal poto. Setiap poto itu wajib semua jamaah melakukan poto karena untuk keperluan pemberangkatan haji. Tapi poto yang mereka setor itu kita kirim ke Provinsi, selalu potonya salah dan ditolak. Ada yang keluar gigi dan rambut saja di potonya itu akan ditolak. Sehingga jamaah ini ada yang sampai 3 kali poto. Akhirnya mereka yang bolak balik, maka rugilah mereka. Untuk mengantisipasi bolak balik ganti poto, maka kami panggil tukang poto dari percetakan agar poto itu kami yang bimbing dan kami arahkan. Membayarnya bukan ke Kemenag, tetapi bendahara kelas yang mereka telah bentuk itu,” jelasnya.
“Jadi itu dalam rangka mempermudah urusan haji. Karena itu saya merasa tidak nyaman dengan pemberitaan ini. Jangan sampai informasi yang diperoleh tidak tepat,” kunci Bunawan.
Seperti diketahui, sebelumnya salah seorang JCH Mateng yang enggan disebutkan namanya, membenarkan adanya pungutan pembayaran setiap jamaah oleh Bendahara kelompok jamaah atas arahan dari Kepala Seksi PHU Kemenag Mamuju Tengah.
“Ya, Rp. 410 ribu. Semua jemaah diminta untuk bayar,” kata narasumber yang meminta namanya tidak dipublikasi.
Menurutnya, ada banyak jamaah yang sebenarnya ingin mempertanyakan permuntaan biaya tersebut. Hanya saja, para jamaah memilih untuk diam karena mereka fokus untuk memperiapkan diri melaksanakan ibadah haji.
“Yah, terpaksa kita ikhlaskan saja. Banyak yang mempertanyakan pembayaran ini. Oleh karena itu, jangan sampai saya bersuara ini, tapi justru tidak ada jamaah lain yang bersuara,” ujarnya.
Laporan; Tim Redaksi