Ini Daftar 28 Ranperda yang Digodok DPRD Mamuju

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Sebanyak 28 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang didorong oleh eksekutif ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju.

Kini, Dewan mulai menggodok 28 Ranperda tersebut di Tahun 2019 untuk segera dibahas. Bahkan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Mamuju telah membagi Ranperda tersebut ke masing-masing Pansus yang telah dibentuk.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Mamuju, Ado Mas’ud, saat ditemui di Kantornya, Selasa (5/3/19), mengatakan, ke 28 Ranperda ini merupakan prioritas yang akan dibahas oleh masing-masing Pansus yang telah dibentuk.

“Yah, ini sudah menjadi prioritas di 2019, tetapi dari Ranperda 2019 ini ada juga yang kemarin belum selesai di Tahun 2018, sehingga tetap jadi prioritas, seperti Ranperda RTRW dan beberapa Ranperda yang sifatnya hanyalah revisi,” jelas Ado.

Selanjutnya, sambung Ado, Pansus ini nanti akan melakukan pendalaman, kajian dan uji publik. Ditarget, Ranperda ini dapat dituntaskan hingga akhir 2019.

“Seperti apa Ranperda ini sebelum kita sahkan, makanya kita akan lakukan pendalaman, uji publik dan kajian. Kita akan minta semua stakeholder atau melibatkan publik. Insya Allah, kita akan tetap berupaya ini bisa disahkan sampai akhir tahun, meskipun memang tantangan kita sekarang ini adalah Tahun politik. Semua anggota DPRD sibuk di Dapil masing-masing,” terangnya.

“Semangat Ranperda yang kita sepakati dan prioritaskan ini adalah Ranperda yang mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan retribus-retribusi. Sudah ada Pansus yang mulai rapat terkait hal ini. Jadi sudah ada yang siap untuk segera melakukan proses,” sambungnya.

Adapun ke 28 Ranperda yang telah dibagi ke 3 Pansus dan Bapemperda itu, antara lain:

– Pansus I membahas Ranperda sebagai berikut :
1. Perubahan Perda kabupaten Mamuju Nomor 3 Tahun 2012 tentang Transparansi, Partisipasi dan Akuntabilitas dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Mamuju.
2. Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 1998 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
3. Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
4. Pencabutan Perda Nomor 4 tahun 1993 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Anak
5. Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak
6. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mamuju
7. Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Trayek.

– Pansus II membahas Ranperda tentang :
1. Pajak Perparkiran
2. Perubahan Kedua Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
3. Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
4. Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
5. Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta 6. 6. Retribusi Pengelolaan Limbah Cair
7. Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Mamuju.

-Pansus III membahas Ranperda tentang :
1. Retribusi Pelayanan Pendidikan
2. Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan 3. Retribusi Tempat Pelelangan
4. Pencabutan Perda Nomor 7 Tahun 2002 tentang Retribusi Terminal
5. Retrubusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa
6. Perubahan Kedua Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
7. Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

– Bapemperda Membahas Ranperda tentang :
1. Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
2. Pajak Sarang Burung Walet
3. Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Mamuju
4. Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
5. Perubahan Perda Nomor 21 Tahun 1998 tentang Retribusi 1zin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
6. Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
7. Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil.