Gelar Forum OPD di Tondok Bakaru, Begini Harapan Kepala Dinsos Sulbar

SULBARONLINE.COM, Mamasa — Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat Provinsi Sulawesi Barat di kawasan wisata Tondok Bakaru, Kabupaten Mamasa, Senin (13/3/23).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, H. Muhammad Rahmat Sanusi. Hadir seluruh Kadis Dinsos se Sulawesi Barat, Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Sulbar, para Kepala Bidang dan pejabat perencanaan Dinsos Sulbar.

Dalam kesempatannya, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Rahmat Sanusi mengatakan, sebagaimana Instruksi Presiden Republik Indonesia bahwa kehadiran birokrasi pemerintah harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan bukan justru menjadi benalu bagi pembangunan.

“Untuk itu proses perencanaan harus dapat dipertanggungjawabkan dan direncanakan dengan sangat cermat dengan sebaik-baiknya, dengan menghadirkan adanya duplikasi penganggaran dan duplikasi kegiatan, sehingga masyarakat benar-benar dapat merasakan manfaat dari anggaran dan program pemerintah yang telah direncanakan,” kata Rahmat.

Menurutnya, perencanaan yang baik akan sejalan dengan Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi, menjadi arah kebijakan nasional yang membuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan Kementerian, lembaga pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

“Perencanaan yang baik juga tentunya diawali dari penentuan rumusan masalah, menentukan tujuan, sasaran, target kinerja, arah kebijakan serta mencermati isu yang berkembang sebagai contohnya mempersiapkan daerah terhadap pembangunan ibukota negara,” ungkap Rahmat.

Mantan Kepala DPM PTS Sulbar ini menyebut, dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa belanja daerah diprioritaskan untuk membiayai urusan wajib terkait pelayanan dasar dengan berpedoman kepada standar pelayanan minimal (SPM).

SPM bidang sosial, lanjut Rahmat, adalah salah satu standar yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkaitan dengan bidang sosial.

“Tujuan dari SPM bidang sosial adalah untuk meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan publik di bidang sosial yang diberikan kepada masyarakat,” sebutnya.

Sementara, sambung Rahmat, arah kebijakan pembangunan bidang urusan Kesejahteraan Sosial untuk menjamin sinergitas program pembangunan nasional dan daerah di dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) harus memperhatikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan memperhatikan prioritas dan sasaran pembangunan nasional.

“Adapun pembangunan sosial harus menggunakan satu data terpadu yang dulu disebut dengan basis data terpadu yang pada tahun 2019 telah berubah menjadi DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” jekasnya.

Tujuan utama dari DTKS, kata Rahmat, adalah untuk memastikan bahwa upaya penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran dan efektif, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat yang membutuhkan.

Rahmat mengaku, DTKS juga memiliki mekanisme verifikasi data yang ketat, termasuk verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada orang-orang yang memang benar-benar membutuhkan. Dengan demikian, DTKS diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas program bantuan sosial di Indonesia khususnya di Provinsi Sulawesi Barat.

“Saya berharap setelah kegiatan ini nantinya semua peserta dapat memahami tentang proses perencanaan program kegiatan tahun 2024, menjadikan forum OPD ini sebagai forum kesepakatan untuk dijadikan sebagai acuan dalam menentukan ukuran dan target kinerja yang selanjutnya akan dituangkan ke dalam penyusunan rencana kerja pada bidang sosial tahun 2024, sehingga menjadi sebuah program dan kegiatan yang lebih berpihak kepada masyarakat. Harapan saya juga bahwa kegiatan ini melahirian singkronisasi atau persamaan kegiatan antara pusat, provinsi dan kabupaten,” harapnya.