SULBARONLINE.COM, Mateng – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) akan kembali Membuka Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini disebut Sekretaris daerah Mateng Dr. Askary. Ia membeberkan, Pemkab Mateng akan menerima kembali P3K pada gelombang ketiga untuk formasi kesehatan dan pendidikan.
“Perlu saya sampaikan dan melaporkan kepada ketua DPRD Mateng, untuk tahap tiga bahwa kita sudah mengusulkan kepemerintah pusat. Kurang lebih 200 dibidang kesehatan dan bidang pendidikan,” terang Askary, senin (5/6/23).
Lebih lanjut, Askary menyatakan Pemkab Mateng kurang setuju menerima formasi ASN karena disebabkan pegawainya baru menjabat dua tahun sudah meminta pindah dari Mateng, padahal telah ada perjanjian dan fakta integritas yang telah ditanda tangani.
“Kita penerima pegawai berdasarkan analisis kebutuhan kerja, kita kekurangan guru,kekurangan tenaga medis itu sudah digaji. Tetapi masih ada oknum oknum ASN kita setelah lulus dengan dua tahun mengabdi dengan berbagai alasan dan tangisan menghadap kepimpinan ingin pindah bertugas,” ungkapnya.
Kepindahan pegawai hanya untuk mementingkan kepentingan pribadi, kata dia itulah yang dipertimbangkan untuk kepentingan daerah yang lebih baik serta kepentingan masyarakat yang lebih banyak.
“Karena kita sudah berjanji dalam pos publik Indonesia, bahwa ingat kepentingan umum lebih penting dari pada kepentingan pribadi. Karena itu saya setuju yang disampaikan ketua DPRD, bila perlu pak ketua tahun depan tidak usah lagi mengusulkan formasi pegawai ASN, lebih baik kita perbanyak P3K yang mau menetap dan mau berbakti di Mateng,” sambungnya.
Dikesempatan itu juga, Sekda Mateng Dr. Askary berharap kepada P3K kesehatan yang telah menerima SK-nya untuk dapat meningkatkan produktivitas pelayanan, kerja ikhlas melayani masyarakat dan siap mengabdi di Kabupaten Mamuju Tengah.