Bupati Resmikan 6 Gedung Baru RSUD Mateng

SULBARONLINE.COM, MAMUJU TENGAH—Bupati Mamuju Tengah (Mateng), H. Aras Tammauni didampingi Wabup Mateng, H. Muh. Amin Jasa, Ketua DPRD Mateng, H. Arsal Aras dan Direktur RSUD Mateng, dr Patunrengi, meresmikan enam gedung baru RSUD Mateng, Jum’at (17/1).

Hadir dalam peresmian gedung baru RSUD Mateng tersebut, Kasat Narkoba Polres Mateng, IPDA Saiful, (Mewakili Kapolres Mateng), Para Asisten Setda Mateng, Para Kepala OPD Lingkup Pemkab Mateng, Serta tamu undangan lainnya.

Keenam gedung baru yang diresmikan oleh Bupati Mateng masing-masing, Gedung Instalasi Farmasi, Gizi, Loundry, IPSRS (Instalasi Pemeliharaan Sarana Prasaranan Rumah Sakit), Perawatan Kelas I dan Kelas II.

“Hari ini kita meresmikan pembangunan gedung baru RSUD Mateng, ini sejalan dengan amanat Pasal 28 perubahan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 telah ditegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Kemudian dalam pasal 34 ayat 3 negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas penyediaan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak,” kata H. Aras dalam sambutannya.

Dengan dibangunnya Gedung baru ini, Bupati berharap agar kebersihan juga diutamakan sehingga masyarakat dapat merasa nyaman saat berada di RSUD ini, jika tidak bersih kan dapat juga menyebabkan penyakit.

“Ini juga sejalan dengan visi misi Bupati Mamuju tengah yakni, terwujudnya kemandirian daerah dalam bingkai Lalla Tasisara melalui gerakan bersama membangun Mamuju Tengah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat ditahun 202. Terkhusus yang tertuang di misi ke 2 Perbaikan dan peningkatan infrastruktur kesehatan melalui peningkatan layanan rumah sakit, Puskesmas dan Pustu serta sumber daya manusia di bidang kesehatan, untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan kuat,” ujarnya.

Lanjut dikatakan Bupati, Rumah Sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan perorangan, merupakan bagian dari sumber daya kesehatan yang sangat diperlukan dalam mendukung penyelenggaraan upaya kesehatan. Dengan berlakunya otonomi daerah maka kesehatan merupakan salah satu bidang pemerintah yang wajib dilaksanakan oleh kabupaten atau kota.

“Hal ini berarti bahwa pemerintah kabupaten atau kota bertanggung jawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat diwilayahnya. Tentunya pemerintah tidak akan berhenti untuk terus berupaya membenahi kebutuhan bangunan dan infrastruktur rumah sakit sesuai dengan kebutuhan secara bertahap,” tutur Bupati.

Dia berharap bahwa sejumlah gedung yang baru dapat memberi nilai manfaat yang sebesar-besarnya terhadap peningkatan layanan rumah sakit, yang akan memberi kontribusi positif terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat Mamuju tengah.

Sementara itu, Direktur RSUD Mateng, dr. Patunrengi dalam menyampaikan, peresmian enam gedung baru RSUD Mateng ini dalam rangka mewujudkan mutu pelayanan dan peningkatan sarana dan prasarana Rumah Sakit.

Karena menurutnya, untuk menuju kualitas dan mutu pelayanan tentu harus memenuhi standarisasi. Seperti bagaimana sarana dan prasarananya, kualitas SDM dan sebagainya.

“Selain itu, pada hari ini juga ada penyerahan Mobil Ambulance serta  kita juga melaksanakan peletakan batu pertama untuk pembangunan Musholla Asy Syfa RSUD Mateng,” ungkapnya.(*/hms/ysn)