Bawaslu Gelar Forum Warga di Kalukku

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju kembali menggelar Forum Warga, Rabu (6/3/19).

Forum warga ini dibuat dalam rangka mendorong peningkatan pengawasan partisipatif pemilu Tahun 2019.

Kegiatan ini dilaksanakan di kecamatan Kalukku, yang dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo dan Anggota Bawaslu Sulbar, Kordiv SDM dan Organisasi, Usman Sanjaya.

Kegiatan ini juga melibatkan unsur pemerintah, masyarakat, pemuda dan mahasiswa Se-Kecamatan kalukku pada Rabu 06 Maret 2019.

Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo, mengatakan, pemilihan umum sisa menghitung hari. Sehingga, saat ini Bawaslu gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Kata Sulfan, ini adalah salah satu upaya Bawaslu dalam memaksimalkan serta mendorong pengawasan partisipatif Pemilu Tahun 2019.

“Adanya Forum Warga ini diharapkan Bawaslu dengan masyarakat bisa lebih dekat untuk bersama-sama menjaga serta mengawal proses Pemilu, agar legitimasi pemilu kita bisa lebih kuat,” kata Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo, sesuai release yanh dikirim ke SULBARONLINE.COM.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan serta menolak politik uang dan politisasi sara juga harus aktif di dalamnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya menyampaikan, bahwa masyarakat harus menjadi subjek dalam melakukan pengawasan. Maka dari itu Bawaslu dan masyarakat harus bekerjasama dalam melakukan pengawasan secara bersama-sama.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar menghindari politik uang dan tidak terhasut oleh politisasi SARA demi menjaga kerukunan dan persaudaran kita sesama masyarakat khususnya dalam konteks pemilu,” harap Usman.

Dia juga menegaskan, agar para Aparatur Sipil Negara (ASN), atau perangkat desa lain tetap menjaga netralitas serta tidak terlibat dalam mengkampanyekan salah satu peserta Pemilu, baik di masyarakat maupun di media sosial.

Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin menuturkan bahwa kegiatan Forum Warga ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk berdiskusi mengenai hal-hal yang tidak boleh dilakukan terkait pemilu.

Kegiatan tersebut ditutup dengan Deklarasi masyarakat desa menolak politik uang, politisasi sara dan ujaran kebencian.