SULBARONLINE.COM, Jakarta — Kelompok Fraksi (Poksi) VIII Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menggelar pertemuan dalam rangka konsolidasi internal untuk memaksimalkan kinerja Anggota Poksi VIII dalam pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi anggaran di DPR RI.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan tradisi Halal bi Halal pasca pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1442 hijriah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Pertemuan dan kegiatan Halal Bi Halal ini berlangsung di Ruang Rapat Fraksi PDI Perjuangan, Gedung Nusantara I, Senayan pada Kamis (20/5/2021).
Ketua Poksi VIII Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, H. Arwan M Aras Tammauni menyebutkan, masa persidangan V Tahun Sidang 2020/2021 kali ini memang akan membahas beberapa persoalan penting, baik terkait dengan program legilsasi nasional maupun dalam rangka memaksimalkan fungis pengawasan DPR terhadap pelaksanaan APBN 2021.
“Masa sidang V ini agendanya padat. Pembahasan RUU yang masuk prolegnas akan dimaksimalkan, juga pembahasan pendahuluan untuk penyusunan APBN 2022 segara dibahas. Namun menjadi perhatian utama kami adalah pengawasan terhadap pelaksanaan APBN 2021, harus dipastikan bahwa keberpihakan anggaran untuk menjamin kesejahteraan rakyat dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” jelas Arwan Aras, politisi muda dari daerah pemilihan Sulawesi Barat.
Khusus momentum Halal bi Halal, menurut Arwqn, ini dimanfaatkan oleh Anggota DPR RI Fraksi PDI Parjuangan yang berada di Komisi VIII untuk silaturahim sebelum aktif kembali dalam sidang-sidang komisi dan tugas-tugas keseharian selaku anggota DPR RI.
“Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442H telah kita laksanakan dengan lancar. Meskipun masih situasi pandemi begini, sebelum aktif kembali di sidang-sidang Komisi VIII, kami sempatkan untuk Halal bi Halal sekalian untuk bersilaturahim dan saling maaf memaafkan,” ujar Kapoksi VIII PDIP, Arwan Aras.
Tampak hadir dalam kegiatan Halal bi Halal tersebut adalah Wakil Pimpinan Komisi VIII DPR RI, Ibu Diah Pitaloka, S.Sos., M.Si (Dapil Jabar III). dan dihadiri anggota Poksi komisi VIII.