Pemprov Diharap Lakukan Ekspose Rencana Pinjaman ke SMI

SULBARONLINE.COM, MAMUJU–Rencana Pemprov Sulbar mengajukan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), harus dikaji secara komprehensif.

Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah menjelaskan, pemprov kemungkinan akan mengekspose di DPRD untuk menjabarkan maksud dan tujuan pinjaman tersebut. Selanjutnya, manfaat apa yang akan didapatkan daerah dan masyarakat atas pinjaman itu. “Kita berharap ini memang diekspose lebih awal oleh pemprov di DPRD,” harap Usman, Jumat (1/1/ 2021).

Kemudian, lanjut Usman, berapa banyak pinjaman yang diajukan dan seberapa lama waktu pengembaliannya ke PT SMI. Karena pinjaman itu harus dikembalikan. Dan yang akan digunakan untuk membayar pinjaman tersebut tentu diambil dari PAD setiap tahunnya. “Ini harus dihitung dengan cermat,” kata Usman.

Ia mengemukakan, informasi yang ia dapatkan bahwa ekspose atas pengajuan pinjaman pemprov ke PT SMI akan dilakukan pekan kedua atau ketiga Januari. Tentu unsur pimpinan DPRD akan diajak bicara soal ini.

“Tapi itu tidak cukup. Karena biar bagaimana pun publik harus tahu soal ini agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi,” ujar Usman.

Patut diketahui, pinjaman PEN untuk daerah yang disalurkan oleh PT SMI ditujukan khusus untuk daerah yang terdampak Covid-19, memiliki program pemulihan ekonomi, jumlah sisa pinjaman ditambah dengan jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75 persen dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya, serta memenuhi rasio kemampuan keuangan daerah mengembalikan pinjaman.

Pinjaman PEN daerah dibagi dalam dua skema, yaitu pinjaman program dan pinjaman kegiatan. Pinjaman program merupakan pinjaman yang pemanfaatannya untuk mendukung program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi baik berupa fisik maupun non fisik, seperti bantuan sosial kemasyarakatan dan kegiatan pembangunan infrastruktur yang tertuang dalam paket kebijakan.

Sementara penjaman kegiatan merupakan pembiayaan khusus untuk kegiatan pembangunan infrastruktur di daerah yang berpotensi terhenti dan terhambat akibat terjadinya realokasi dan refocusing anggaran akibat dampak pandemi Covid-19.

Hingga akhir November 2020, PT SMI telah menandatangani komitmen pinjaman PEN daerah tahun 2020 dengan 21 pemda. Total nilai pinjaman yang disalurkan sebesar Rp 10,659 triliun.(Advertorial)