SULBARONLINE.COM, Mamuju – Anggota Komisi VIII DPR RI dapil Sulawesi Barat, H. Arwan Aras Tammauni kembali menggelar sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Mamuju.
Kali ini, kegiatannya berlangsung di Warkop Ngalo, Senin (23/11/20) dengan menghadirkan sekira 80 peserta dari kalangan pemuda, mahasiswa dan komunitas difabel Sulbar.
Selain H. Arwan M Aras Tammauni, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi hukum, Julianto Azis.
Dalam kesempatannya, Arwan Aras menyampaikan apresiasi atas kehadiran para aktivis, pemuda dan mahasiswa dalam kegiatan ini.
Politisi muda PDI Perjuangan itu mengaku, materi terkait 4 Pilar Kebangsaan sangatlah penting dipahami oleh generasi muda saat ini. Sebab, di tengah arus informasi dan teknologi yang kian berkembang dikhawatirkan dapat menggerus nilai-nilai kebangsaan pada diri generasi muda.
“4 Pilar berbangsa, yakni Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sangatlah penting kita pahami. Jika kita coba untuk menganalogikan sebuah bangunan maka Pilar adalah tiang penyangga bangunan itu. Pilar memiliki peran yang sangat sentral dan menentukan kokoh berdirinya bangunan, karena bila pilar ini tidak kokoh atau rapuh akan berakibat robohnya bangunan yang disangganya,” kata Arwan Aras.
“Begitupun dengan dengan bangunan kita berbangsa dan bernegara. Saat ini kita sangat membutuhkan pilar atau tiang penyangga yang kokoh agar seluruh masyarakat yang berdiam di bangsa ini terjamin rasa nyamannya, rasa aman, tenteram serta sejahtera,” tambahnya.
Arwan juga mengurai secara singkat 4 Pilar Kebangsaan yang dimaksud. Hal ini penting, agar generasi muda di Sulbar terdorong untuk merawat nilai-nilai dari 4 Pilar tersebut.
Pertama, sebut Arwan, adalah Pilar Pancasila. Pilar pertama bagi tegak kokoh berdirinya negara-bangsa Indonesia tentulah Pancasila. Dengan Pancasila ini terbukti mampu mengakomodasi keberagaman yang terdapat dalam kehidupan negara-bangsa Indonesia.
Sila pertama Pancasila, kata Arwan, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung konsep dasar yang terdapat pada segala agama dan keyakinan yang dipeluk atau dianut oleh rakyat Indonesia.
“Ini mempertegas bahwa bangsa kita adalah bangsa yang religius dan tetap menjunjung tinggi kepercayaan dan keyakinan pemeluknya. Demikian juga dengan sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, merupakan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Pancasila menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, namun dalam implementasinya dilaksanakan dengan bersendi pada hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Sedang kehidupan berbangsa dan bernegara ini adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan untuk kesejahteraan perorangan atau golongan. Sangat jelas bahwa Pancasila ini sangat tepat sebagai pilar penyangga bangsa kita yang pluralistik,” jelasnya.
Kedua, sebut Arwan adalag Pilar Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Dasar ialah hukum dasar yang menjadi frame atau menjadi dasar dalam praktek penyelenggaraan negara.
“UUD Negara RI Tahun 1945 adalah konstitusi Negara, memiliki kedudukan dan peran yang sangat penting sebagai dasar pandangan filosofi, yuridis, sosiologis dan melandasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” sebutnya.
Ketiga, lanjut Arwan, adalag Pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pilar ini adalah bentuk Negara yang telah ditetapkan oleh para pendiri Bangsa.
“NKRI ini lahir melalui sebuah proses dan perjalanan sejarah yang sangat panjang. Banyak yang telah berkorban bahkan jutaan jiwa dan raga para pejuang bangsa yang bertekad mempertahankan keutuhan bangsa. Sebab itulah, NKRI adalah prisip pokok hukum dan harga mati bagi kita semua dan bagi generasi di masa yang akan datang,” tegasnya.
Keempat, sambung Arwan adalah Pilar Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan dan perekat kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Aspek kesejarahan Bhinneka Tunggal Ika ini mengajarkan kita semua untuk mengakui keberagaman sebagai kekayaan bangsa, mengajarkan bangsa kita untuk memahami perbedaan budaya, agama, politik, ideologi. BhinekaTunggal Ika juga mengajarkan toleransi, tolong-menolong dan gotong royong antar umat beragama. Ini yang harus diimplementasikan dalam kehidupan kita smeua,” jelas Arwan.
Olehnya, menurut legislator peraih suara terbanyak hasil Pileg 2019 di Sulbar itu, pelaksanaan sosialisasi 4 pilar yang digelar ini snagatlah penting. Sehingga, ini menjadi corong pengetahuan dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan memperkuat kehidupan bernegara.
“Kegiatan ini juga bermanfaat dalam menanamkan rasa cinta tanah air dan membangun solidaritas bergotong royong tanpa harus terjebak dalam perbedaan, agama, suku, golongan dan lain sebagainya dalam bingkai NKRI. Harapan saya, sosialisasi kebangsaan ini menjadi momentum terbaik dalam membangkitkan semangat dan membangun kesadaran kita semua untuk semakin memahami empat pilar kebangsaan yang merupakan dasar dan acuan bagi kita semua dalam dan memperkokoh persatuan berbangsa dan bernegara,” kunci Arwan Aras.