SULBARONLINE.COM, MAMUJU–Ketua Komisi III DPRD Sulbar Rayu memimpin rapat kerja (raker) komisi III terkait rapat Konsultasi Badan Anggaran dalam rangka Pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2021.
Raker ini berlangsung di ruang rapat Komisi III di gedung DPRD Sulbar, Mamuju. Raker ini berlangsung selama tiga hari yakni, Selasa (11/8/2020) hingga Kamis (13/8/2020).
Seluruh pimpinan komisi III hadir pada raker ini, yakni ketua komisi, wakil ketua komisi, dan sekretaris komisi.
Menurut Rayu, dalam KUA PPAS untuk APBD tahun 2021, banyak hal yang perlu dicermati dan dibahas lebih mendalam antara Pemprov Sulbar dengan DPRD Sulbar.
“Hal yang perlu dibahas lebih mendalam adalah banyaknya program kerja yang ter-pending di APBD 2020 karena adanya pandemi Covid-19. Makanya, di APBD 2021 nanti, harus menjadi fokus perhatian kita bagaimana agar program-program yang tertunda itu bisa direalisasikan,” harap Rayu yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Sulbar.
Menurut Rayu, perlu dicermati dan dianalisa lebih jauh terkait hal-hal yang perlu dilaksanakan di tahun 2021 agar pembangunan bisa berlanjut dan ekonomi pun bisa kembali menggeliat seperti sebelum terjadinya pandemi.(**/Advetorial)