Aras Tammauni Pendaftar Pertama di Golkar

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Musyawarah Daerah (Musda) ke-III DPD Partai Golongan Karya (Golkar) bakal berlangsung Sabtu-Minggu, 18-19 Juli 2020. Panitia Musda pun mulai membuka pendaftaran calon Ketua DPD Golkar Sulbar, Kamis 16 Juli 2020.

Bupati Mamuju Tengah (Mateng) Aras Tammauni sebagai pendaftar pertama. Aras diwakili oleh tokoh senior Golkar, Tamrin Endeng secara resmi telah mengambil formulir pendaftaran di sekretariat partai Golkar, jalan Martadinata, Simboro, Mamuju.

Pengambilan formulir pendaftaran Aras Tammauni ini diterima sejumlah panitia Musda Golkar Sulbar.

Kepada wartawan, Tamrin Endeng menjelaskan bahwa dirinya diperintah lansung okeh Aras Tamaunni untuk mengambil formulir pendaftaran.

Tamrin Endeng pun meyakini Aras Tamaunni bakal menjadi pemenang pada Musda III Partai Golkar Sulbar yang akan digelar pada tanggal 18-19 Juli 2020.

“Saya meyakini Aras Tamaunni akan mampu mengembalikan marwah dan kemenangan partai Golkar di Sulbar. Beliau orang loyal punya visi-misi yang baik untuk membesarkan partai Golkar,” terangnya.

Mantan anggota DPRD Sulbar ini menjelaskan kondisi terakhir Golkar setelah dipimpin mantan gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh.

Mantan Ketua DPRD Mamuju ini mengungkapkan Golkar Sulbar selama kurang lebih 6 tahun dipimpin oleh empat pelaksana tugas membuat Golkar kalah di sejumlah momentum politik seperti Pileg dan Pilkada.

“Setelah bukan pak Anwar Adnan Saleh pimpin Golkar, Golkar dipegang oleh Plt, dan nyaris tidak terurus. Kita berharap setelah Musda ini Golkar kembali jadi pemenang,” tutupnya.

Di tempat yang sama, juru bicara Aras Tamaunni, Husaini mengatakan untuk pengembalian formulir rencananya akan dikembakikan langsung oleh calon ketua Golkar Sulbar Aras Tamaunni.

“In Sya Allah untuk pengembalian formulirnya beliau akan datang sendiri besok,” terangnya.

Untuk diketahui, Panitia Musda III partai Golkar membuka pendaftaran calon ketua Golkar. Pengambilan formulir Calon dibuka mulai Kamis (16/7/20) pukul 10.00 Wita hingga Jumat (17/07/20) pukul 22.00 Wita.

Sementara untuk pengembalian formulir dijadwalkan pada 17 Juli pukul 10.00 Wita sampai 18 Juli 2020 pukul 12.00 Wita.