SULBARONLINE.COM, Mateng – Bupati Mamuju Tengah (Mateng), H. Aras Tammauni mengaku, penanganan kasus covid 19 selama ini mendapat perhatian serius dari pemerintah Kabupaten Mateng.
Fakta keseriusan tersebut dibuktikan melalui hibah 1 tahun gaji Bupati membantu penanganan Covid-19.
“Jangan ditanya bagaimana keseriusan kami menangani covid-19. Karena semua pihak sudah dilibatkan dalam penanganan covid-19. Bayangkan saja, gaji saya 1 tahun, saya sumbangkan untuk penanganan covid-19, karena saya tau anggaran pemerintah tidak seberapa,” tegas Aras Tammauni, saat dihubungi, Jumat (22/5/20).
Pemerintah Mateng sudah membangun puskesmas khusus penangan covid-19, yang berada di Desa Salugatta, kecamatan Budong-budong sebagai tempat isolasi pasien positif covid-19, ataupun pasien OTG, ODP dan PDP.
“Para pasien yang terkena covid-19, sudah banyak yang sembuh. Dari 30 orang lebih, sekarang mungkin tidak cukup lagi 10 yang dikarantina. Dan baru satu orang yang meninggal. Artinya, semua sudah melakukan langkah maksimal,” urai Aras.
Langkah penanganan lainnya, sebut Aras, adalah sudah dilakukan rapid test terhadap warga yang dicurigai terpapar covid-19, karena memiliki kontak dengan pasien positif covid-19.
“Semua keluarga pasien yang positif covid-19 sudah diisolasi. Dan alhamdulillah, sudah banyak yang sembuh. Tentu ini peran semua pihak, termasuk tenaga medis, maupun pihak lainnya yang memberikan bantuan, seperti bantuan dari perusahaan sawit, dan lain-lain,” ucapnya dengan nada penuh semangat.
Bupati yang terkenal dengan sapaan Uweq Aras ini, optimis wabah covid-19 akan segera berakhir. Namun harus mendapat dukungan masyarakat. Utamanya, menerapkan phisical distancing, atau diam di rumah.
“Saat ini ada tiga hal yang perlu dilakukan, menjaga imun, iman dan ekonomi. Jika semua terkendali, maka covid-19 dapat ditekan sampai dihilangkan terkhusus di Mamuju Tengah,” terang Aras.
Aras Tammauni juga berharap, lebaran idul fitri 1441 Hijriah, warga tetap mengikuti himbauan pemerintah. Utamanya tidak menggelar salat idul fitri di masjid atau lapangan untuk mencegah penularan covid-19.
“Apa aturan dari pusat harus dipatuhi, jangan kita membangkang. Karena itu, sudah dikaji oleh alim ulama kita. Maka ikuti saja, kalau dilarang ibadah di masjid, ya jangan ibadah di masjid, cukup di rumah saja,”tutup Aras (WL/Adr).