SULBARONLINE.COM, Mamuju – Sebanyak 63 warga binaan Rutan Mamuju yang menjalani asimilasi di rumah menerima bantuan sosial dari Pemerintah Daerah, yang diserahkan langsung Wakil Bupati Mamuju Irwan Satya Putra Pababari di Kantor Rutan Kelas IIB Mamuju, Rabu (20/05/2020).
Kepala Rutan kelas IIB Mamuju, I Gusti Lanang mengatakan kegiatan asimilasi merupakan kegiatan yang dilakukan waga binaan di luar rutan.
“Karena adanya wabah Covid-19 ini kegiatan asimilasi ini dilakukan di rumah dan yang menerima asimilasi tersebut merupakan warga binaan yang telah menjalani setengah masa tahanan,” terang Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, I Gusti Lanang.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19, sebab menurutnya apabila hal ini tdak dilaksanakan tidak menutup kemungkinan penyebaran di Rutan akan lebih cepat, mengingat posisi kamar di rutan yang berdekatan.
Wakil Bupati Mamuju, Irwan Satyaputra Pababari mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak Rutan.
Menurutnya langkah tersebut merupakan langkah antisipasi yang dapat mengurangi penyebaran. Sebab, penyebaran Covid-19 sangat cepat.
Tak lupa ia berpesan kepada masyarakat agar tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan setiap melakukan kegiatan dan aktifitas.