SULBARONLINE.COM, Mamuju – Dalam rangka mengurangi risiko penularan Covid-19, pemerintah meminta seluruh masyarakat menerapkan physical distancing. Pada situasi pandemi ini masyarakat juga diminta untuk tidak mengunjungi fasilitas kesehatan, jika tidak dalam kondisi emergensi (darurat).
Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, bahwa meskipun dalam situasi pandemi, pelayanan kepada masyarakat harus tetap dilaksanakan, termasuk dalam hal ini pelayanan KB sebagai bagian dari pelayanan kesehatan dasar.
Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Barat, Nuryamin, STP, MM menyatakan bahwa situasi pandemi Covid-19 dapat berdampak terhadap program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Banggakencana), khususnya dalam hal pelayanan kontrasepsi dan keberlangsungan pemakaian kontrasepsi bagi Pasangan Usia Subur.
“Pelayanan kontrasepsi di fasilitas-fasilitas kesehatan menjadi terbatas akibat penyebaran Covid-19. Hal ini tentunya disebabkan oleh tenaga kesehatan, seperti dokter dan bidan mengalami keterbatasan dalam memberikan pelayanan kontrasepsi, dan dapat berakibat meningkatnya putus pakai pemakaian kontrasepsi atau drop out dan bisa berdampak pada peningkatan kehamilan yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, Gubernur Sulawesi Barat, H. Ali Baal Masdar, selaku Pemerintah Provinsi, menghimbau agar pelayanan program Banggakencana, khususnya pelayanan kontrasepsi di semua fasilitas kesehatan di Sulawesi Barat untuk tetap berjalan, dengan memperhatikan protokol pencegahan penyebaran virus dan covid-19.
“Atas nama Pemerintah Provinsi, menyampaikan mendukung pelaksanaan program Banggakencana tetap berjalan di masa waspada covid-19 ini, dengan mematuhi protokol pencegahan yang telah ditetapkan,” harap Gubernur saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/4/2020). (Nas)