Pemkab Mamuju Bentuk Gugus Tugas Pencegahan Virus Corona, Begini Tugasnya

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Pemerintah Kabupaten Mamuju telah membentuk Gugus Tugas Penanganan virus Corona. Ini terwujud setelah rapat bersama Forum Komunikasi Pompinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mamuju, belum lama ini.

Adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, H. Suaib Kamba yang dipercaya sebagai Ketua Gugus Tugas Pencegahan Corona.

Pembentukan Gugus Tugas tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Mamuju nomor 188.45/277/KPTB/III/2020.

Kepada wartawan saat ditemui di salah satu warkop di Mamuju, Jumat (20/3/2020) petang, Suaib mengatakan tim gugus tugas terdiri dari pengarah dan pelaksana.

Tugas pengarah, kata dia, memberikan arahan kepada pelaksana dalam melaksanakan percepatan penanganan covid-19, serta melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan percepatan penanganan covid-19.

Selanjutnya, lanjut Suaib, tugas pengarah adalah menetapkan dan melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan covid-19, mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan pencegahan covid-19, melakukan pengawasan pelaksanaan percepatan pencegahan covid-19, mengarahkan sumber daya untuk pelaksanaan percepatan penanganan covid-19, dan melaporlan pelaksanaan percepatan penanganan covid-19 kepada Bupati Mamuju.

“Jadi gugus tugas ini tugasnya bertanggung kepada Bupati. Intinya Pemda Mamuju sangat serius dalam penanganan dan pencegahan covid-19,” pungkasnya.