SULBARONLINE.COM, Mamuju – Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar bersama Sekprov Sulbar Muhammad Idris, menghadiri acara Serah Terima (Sertijab) Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulbar, yang berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Sulbar, Selasa 11 Februari 2020.
Setijab dilakukan dari pejabat lama Eydu Oktain Panjaitan kepada pejabat baru Muhammad Toha Arafat.
Hal itu berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI, Nomor 28/K/X-X.3/01/2020, Tanggal 29 Januari 2020 tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan pimpnan tinggi pratama pada pelaksana BPK.
Diketahui, Muhammad Toha Arafat sebelumnya menjabat sebagai Kepala Auditorat IV C pada Auditorat Utama Keuangan Negara IV, dan menggatikan Eydu Oktain Panjaitan yang dipindah tugaskan ke Sumatera Utara sebagai Kepala Perwakilan BPK Sumatera Utara.
Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar mengatakan, sertijab merupaka siklus alamiah dari sistem organisasi modern dan bisa terjadi setiap saat.
“Proses pergantian kepemimpinan ini merupakan bagian penting dalam sistem pembinaan organisasi pemerintahan dan pembinaan personel, serta pembinaan karakter,” kata Enny.
Dengan begitu, sambung Enny, alih tugas jabatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja instansi perwakilan BPK RI di Sulbar dan jajarannya lebih baik dari kinerja sebelumnya.
Pada kesempatan tersebut, Enny menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinggi kepada Eydu Oktain Panjaitan, yang selama ini cukup memberikan perubahan dalam kinerja Kantor BPK Perwakilan Sulbar, dalam membantu mendampingi barbagai kabupaten dan instansi vertikal, mereview atau menyusun laporan keuangan, serta memberi pendapat dari aspek pengelolaan dan pertanggungjawaban keuanga.
Kepada Kepala Perwakilan BPK Sulbar yang baru, Enny mengucapkan selamat datang dan selamat bekerja di Sulbar.
“Semoga bapak betah dalam menjalankan tugas yang mulia ini. Saya berharap bapak akan melanjutkan apa yang telah dilakukan oleh bapak Eydu Oktain Panjaitan, dalam pendampingan terhadap pengelolaan dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran belanja daerah Sulbar,” ucap Enny.
Terkait upaya mengejar ketertinggalan dari provinsi lain, Enny menyatakan, perlu dilakukan langkah stategis, salah satunya adalah bagaimana mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah agar dapat terlaksana dengan efektif, efisien dan ekonomis sehingga mempercepat kemajuan Sulbar.
“Semoga dengan koordinasi dan strategi yang baik antara Pemerintah daerah dan pusat, kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel serta transparan, dan memberikan manfaat untuk sebesar-besarnya, demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Sulbar,” harapnya.
Anggota IV BPK RI, Isma Yatun juga menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Eydu Oktain Panjaitan atas kerja keras dan dedikasinya selama ini pada BPK perwakilan Sulbar, sehingga keberadaan BPK melalui pemeriksaan dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh entitas di Sulbar.
Sedangkan, kepada Muhammad Toha Arafat, Isma berharap agar mampu memperkokoh keberadaan BPK di Sulbar, dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, serta dapat terus membina komunikasi yang baik dengan seluruh entitas di Sulbar.
Dikemukakan, kegiatan promosi, rotasi dan mutasi tersebut merupakan upaya yang harus selalu dilakukan dalam rangka menjaga dan membangun budaya organisasi BPK, yang berlandaskan nilai-nilai dasar independensi, intergritas dan profesionalisme.
“Sebagai organisasi yang dinamis, BPK secara terstruktur dan dinamis melakukan promosi, rotasi dan mutasi bagi para pejabat dan pegawainya,” tutur Isma.
Lebih lanjut Isma menjelaskan, mutasi terhadap para pejabat struktural di lingkungan BPK, dilakukan tidak hanya didasarkan pada pertimbangan kebutuhan organisasi semata.
“Mutasi ini juga diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk menyegarkan lingkungan kerja, serta mendorong semangat bagi para pejabat, dalam hal meningkatkan kinerjanya di unit kerja yang baru,” kata Isma.
Melalui kesempatan itu, Isma juga menyampaikan terkait aspek perkembangan proses tindaklanjut Pemerintah daerah terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan Semester II 2019, rata-rata persentase penyelesaian tindaklanjut di wilayah Sulbar, adalah sebesar 78,22 persen.
Untuk itu, Ia berharap para Kepala daerah dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan upaya dalam menindaklanjuti semua rekomendasi yang disampaikan oleh BPK, sehingga dapat meningkatkan persentasi penyelesaian tindaklanjut.
Sekadar diketahui, turut hadir hadir dalam kegiatan teraebut, yakni Ketua DPRD Sulbar ST. Suraidah Suhardi, Kajati Sulbar Darmawel Aswar, Gubernur Sulbar periode 2006-2016 Anwar Adnan Saleh, Bupati Mamuju Habsi Wahid, Bupati Majene Fahmi Massiara, Wakil Bupati Mamuju Tengah Amin Jasa, Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal, Wakil Bupati Polewali Mandar Natsir Rahmat, Tortama Keuangan Negara VI Dori Santoso, Sekda Majene Andi Sukri Tammalele, Sekda Polewali Mandar Andi Bebas Manggazali, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Sulbar, M. Nastir, Forkopimda, sejumlah pimpinan OPD, pimpinan instansi vertikal serta undangan lainnya.