Pengembalian Dana Nasabah Bank Sulselbar Pekan Ini

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Pihak Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) memastikan pengembalian dana yang raib akan dilakukan menurut rencana, Kamis (1/12/2022).

Sebagai informasi peristiwa yang terjadi ini Fraud. Fraud adalah kecurangan atau tindakan penipuan yang dilakukan oleh satu orang atau lebih untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Modusnya dari inisial H, menyalahgunakan wewenang sebagai marketing founding, hal-hal agar nasabah tertarik.

Ketua Tim Divisi Audit Internal Bank BPD Sulselbar Muhammad Fadli menjelaskan, sebanyak 37 Nasabah di klaim merugi. Meski demikian, sebanyak 6 orang tidak tercatat di pembukuan Bank sebab dana yang diterima inisial H tidak melakukan setoran sebagai otak pelaku utama.

“Sebanyak 37 nasabah ini, dari hasil verifikasinya yang tercatat itu 31 orang dengan total 9 M. Fullnya tidak tercatat itu ada 6 dan jumlahnya 31, masuk kategori tercatat tapi dana transaksi tidak tercatat secara keseluruhan, ada sekitar 1,5 M dari 6 orang ini,” sebutnya, di hadapan sejumlah wartawan saat menggelar konferensi pers, Selasa (29/11/2022).

Soal mekanisme pembayaran mengapa prosesnya begitu lama, Muhammad Fadli menegaskan proses tercatat dan tidaknya dilakukan untuk memastikan semuanya dengan validasi data yang akurat.

“Sudah ada hasil investigasi, kami akan melakukan pengembalian dana Nasabah lusa depan sebanyak 31 Nasabah,” jelasnya.

Ini dilakukan inisial H itu dengan memberikan penawaran dengan iming-iming barang tertentu. Mengenai Praktek dijalankan berupa Cashback, bunga, dan hadiah tidak sesuai ketentuan bank.

“Ada HP dan berbagai macam cashback dan merk hp, dan ini menjadi variable nilai pengurang yang akan diterima nasabah,” ungkapnya.

Secara teknis pada pengembaliannya nanti dengan membawa bukti penyetoran bukti pernyataan serta pembayaran ini akan disaksikan langsung oleh aparat penegak hukum (APH).