SULBARONLINE.COM, Majene – Pemerintah Kabupaten Majene, baru-baru ini melakukan penggusuran dan pembongkaran lapak sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik.
Rupanya, pembongkaran lapak para PKL tersebut justru menyimpan duka mendalam dan protes dari para pedagang dan kalangan aktivis di Kota Pendidikan itu. Mereka tak menerima Pemerintah yang dinilai tak solutif dalam mengambil langkah pembongkaran lapak milik pedagang.
Akhirnya, pada Jumat (28/2/19) lalu, ratusan PKL bersama mahasiswa dan sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pedagang Kaki Lima, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Majene.
Mereka yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Kaki Lima ini, masing-masing; IM3I, IPMIMM, GMNI, Himpunan Mahasiswa Hukum Unsulbar, LMND, IMM, HIMAPOL, Senat Bangsa dan LSUP.
Saat aksi, mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Petisi Penolakan Penggusuran PK5”, sekaligus melayangkan tuntutan sebanyak 6 point dalam bentuk selebaran, antara lain:
1. Mengecam arogansi pembongkaran paksa oleh pemerintah terhadap pedagang kaki lima.
2. Meminta kepastian jaminan lokasi baru yang disediakan oleh pemerintah terhadap PKL dan atau menata dengan rapih sesuai kesepakatan bersama.
3. Menuntut ganti rugi kepada pemerintah terhadap pembongkaran paksa PKL.
4. Meminta regulasi yang jelas dan penerbitan perda mengenai penataan pedagang kaki lima sebagai implementasi Permendagri nomor 41 Tahun 2012 tentang pedoman penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.
5. Menuntut Kadishub Majene mundur dari jabatannya dan meminta maaf kepada masyarakat atas pernyataannya yang menganggap lokasi pedagang itu jorok.
6. Meminta kepada Bupati Majene Bapak Fahmi Massiara agar turun tangan mengatasi persoalan ini. Jika Bupati tidak mampu maka kami menuntut Bupati untuk turun dari jabatannya selaku kepala daerah.
Sayangnya, pada aksi tersebut Bupati Majene Fahmi Massiara tak kunjung menemui pendemo. Tak lama berorasi secara bergantian, Wakil Bupati Majene Lukman yang menemui pengunjuk rasa.
Dari pertemuan itu, melahirkan 3 kesepakatan. Pertama, tidak ada tindakan atau penggusuran yang akan dilakukan oleh aparat Pemda mlMajene sepanjang hari sabtu tanggal 3 mlMaret 2019. Kedua, hari Senin tanggal 4 Maret 2019 Wakil Bupati Majene akan terjun langsung ke lapangan menemui PKL. Ketiga, terkait tuntutan aliansi PKL, yang tertuang pada point 1, 2, 3, dan 4 akan ditindak lanjuti sesuai kesepakatan di ruang rapat Sekda Majene.
“Jika pemerintah Kabupaten Majene masih bersikeras ingin menggusur pedagang kaki lima tanpa solusi yang disepakati bersama, dan pak Bupati Fahmi Massiara tidak membuat pertemuan langsung dengan masyarakat, makakami akan berunjuk rasa dengan massa yang lebih besar,” kata Jenderal Lapangan Aliansi Masyarakat Pedagang Kaki Lima, Abd. Rahman Wahab.
Rencananya, pekan depan, dengan massa yang lebih besar akan kembali melakukan aksi demonstrasi. Kini, Aliansi Pedagang Kaki Lima ini juga membuka posko di Jalan Jenderal Sudirman, depan pertamina, Lembang, Majene.
Rahman juga mengajak para aktivis di Majene untuk ikut bersama dalam menyuarakan kegeliaahan dan protes pedagang kaki lima ini.
“Saya mengajak kawan-kawan aktivis muda di Majene untuk turun bersama rakyat bertumoah ruah di jalan. Jika kalian saudara-saudaraku yang geram melihat penindasan ini, maka apakah kawan-kawanku siap ikut turun ke jalan bersama rakyat?. Jika ia mari satukan suara,” tegasnya.