SULBARONLINE.COM, Mamuju — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, menggelar Rapat Konsultasi Badan Anggaran (Banggar) Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Sulbar, Rabu (06/07/22) di ruang sementara Komisi I DPRD Sulbar.
Rapat Konsultasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Sayamsuk Samad ini, membahas terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Hadir sejumlah anggota Komisi I, Banggar, Kepala Balitbangda Sulbar, Safaruddin Sanusi DM didamping Sekretaris Balitbanhda dan sejumlah Kabid di Balitbangda Sulbar.
“Rapat konsultasi ini untuk evaluasi pelaksanaan program dan Kegiatan Tahun anggaran 2021. Tentu kita ingin mendengarkan sejauh mana langkah dan upaya Balitbangda salam melakukan progres program yang dijalankan,” kata Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad.
Sementara, Anggota Komisi I DPRD Sulbar, Hj. Amalia Fitri Aras, mengaku, Rapat Konsultasi dengan Balitbangda dan Banggar merupakan jadwal rutin yang dilaksanakan untuk mengevaluasi program yang telah berjalan di OPD yang menjadi mitra Komisi I.
“Saya kira tentu evaluasinya kita butuhkan untuk mengukur dan mengontrol kebijakan di OPD sebagaimana tugas kita. Dan dengan adanya evaluasi ini akan menjadi dasar untuk melihat mana yang bisa diperbaiki dan mana yang harus terus disupport oleh dewan khususnya Komisi I,” jelas Amalia Aras.
Selain evaluasi, Amalia mengaku, pada rapat konsultasi ini juga akan melihat seperti apa realisasi program yang akan menjadi pertimbangan pada program tahun berikutnya.
“Intinya kita ingin setiap program yang dijalankan dapat terealisasi semaksimal mungkin. Tapi kita sangat yakin dan percaya bahwa Balitbangda dapat menyelesaikan dan merealisasikan semua program yang ada,” tutupnya.
Editor: Putri