DPRD Sulbar Diminta Evaluasi Pj Gubernur Soal Seleksi PT Sulawesi Barat Malaqbi

SULBARONLINE.COM, Polman — Pasca pelantikan Dewan Komisaris dan Direksi BUMD PT Sulawesi Barat Malaqbi (SBM) Perseroda oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Akmal Malik, Jumat 19 Agustus 2022 lalu, rupanya menjadi topik pembicaraan berbagai kalangan, seperti mahasiswa dan masyarakat Sulbar.

Mereka mempertanyakan berbagai hal terkait proses seleksi yang ditengarai tidak fair, dan soal Penyertaan Modal Pemprov ke BUMD PT SBM.

Sorotan antara lain dilontarkan Abdul Watif Waris, seorang pengusaha asal Pambusuang, Polman.

Watif yang juga aktivis perjuangan pembentukan Provinsi Sulbar, meminta DPRD Sulbar melakukan evaluasi terhadap seleksi komisaris dan direksi BUMD PT SBM, yang prosesnya diduga tidak fair.

“Saya bukan menyoal siapa-siapanya. Tapi, saya mempertanyakan apa dasar penilaian dan bagaimana Pj. Gubernur Akmal Malik dalam penetapan Komisaris dan Direksi yang dipilih,” kata Watif, Senin (22/08/22).

Watif mempertanyakan pernyataan Akmal Malik bahwa PT SBM tidak ada penyertaan modal dari Pemprov. Sedangkan pada saat bersamaan, Akmal Malik menyatakan akan memberikan Pengelolaan Aset/Barang Milik Daerah (BMD) kepada PT SBM.

“Dua pernyataan tidak jelas (maksudnya). Mudah-mudahan saya tidak salah menduga Akmal Malik memperjelas diri bahwa Ia tidak mengerti apalagi paham ihwal ke-BUMD-an, walau dia pejabat level Dirjen,” tegas Direktur Utama PT Anugerah Djam Sejati itu.

Menurutnya, kalau proses bermasalah, diseleksi oleh orang yang tidak mengerti masalah, maka sangat berpotensi outputnya akan menimbukan masalah.

Watif menegaskan, seharusnya Akmal Malik sadar bahwa ia bukan seorang gubernur pilihan Rakyat. Dia hanya penjabat gubernur.

Dikatakan Watif, Akmal Malik dalam setiap mengambil keputusan seharusnya tidak melupakan pertimbangan sosiologis masyarakat Sulbar.

Karena itu, Watif berharap DPRD Sulbar tidak diam terkait proses seleksi komisaris-direksi PT SBM, seolah berlangsung tanpa riak-riak yang menyertainya.

DPRD Sulbar, tambah dia, harusnya segera menggunakan hak refresentasinya melakukan evaluasi kebijakan Pj Gubernur Akmal Malik, dengan menyertakan para komisaris dan direksi yang dilantik, sekaligus sebagai triger mengevaluasi kinerja Pj Gubernur yang terkesan datang ke Sulbar hanya menabur pencitraan dengan belasan wacana, mulai soal Data Presesi, pembukaan rute penerbangan sampai MOU ke Belgia dan lain-lain.

“DPRD Sulbar sudah saatnya meminta Akmal Malik fokus pada perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayananan publik yang berada di urutan ‘buncit’ penilaian Ombudsman RI dan Survei Integritas KPK,” tegas Watif.

Sebagai langkah preventif bertambahnya masalah baru di Sulbar, lanjut Watif, seyogianya DPRD Sulbar mengundang semua komisaris dan direksi Perseroda memaparkan latar belakang, kapasitas, kapabililtas dan jati diri mereka, dengan mengundang para wakil mahasiswa dan pelaku usaha Sulbar, agar masyarakat mengetahui secara jelas visi, misi, dan program-program mereka secara detail.

Mereka harus memaparkan target, strategi, dan analisa kondisi keuangan (proyeksi laba) yang ditarget PT SBM berdasarkan riset.

Terkait dugaan proses Seleksi komisaris dan direksi PT SBM secara tidak fair, Watif meminta kepada peserta seleksi yang tidak tidak diluluskan untuk tidak tinggal diam.

“Bila memiliki bukti ada maladministrasi dalam proses seleksi, seharusnya tidak tinggal diam. Laporkan ke Ombudsman RI’ dan Irjen Kemendagri. Membiarkan masalah, sama halnya tidak rela Sulbar maju,” pungkas Watif.