SULBARONLINE.COM, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat jalin kerja sama dengan Kejaksaan.
Penandatanganan kerja sama KPU Provinsi Sulawesi Barat dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat, KPU Kabupaten se-Sulawesi Barat dengan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Barat berlangsung di Hotel Matos Mamuju, Senin (26/08/2024).
Bentuk kerjasama KPU dengan Kejaksaan berupa bantuan hukum dalam pelaksanaan Pemilhan Gubernur dan Wakil Gubenur, Buapti dan Wakil Bupati Tahun 2024. Sebelumnya, KPU juga telah meneken kerja sama dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Barat dalam hal keamanan.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Said Usman Umar menyampaikan, KPU tidak bisa berdiri sendiri untuk mensukseskan Pilkada. Perlu melibatakan unsur lain.
”Kita tahu bersama di KPU dalam melaksanakan tahapan, ada beberapa tahapan yang butuh pendampingan hukum. Seperti pendapat hukum dari berbagai pihak. Dalam hal kegiatan pengadaan logistik, termasuk penela’an terhadap dokumen adminsitrasi calon dan lain. Makanya butuh pendampingan,” kata Said kepada wartawan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Andi Darmawangsa menjelaskan, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri akan memberikan bantuan berupa pendampingan KPU dalam hal pengadaan logistik. “Kita dampingi, kita ada di situ. Dalam hal ada gugatan, kita sebagai Jaksa Pengacara Negaranya.”
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat, jajaran Sekretarit KPU Provinsi Sulawesi Barat, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten se-sulawesi Barat, Sekretariat KPU Kabupaten, jajaran Kejaksaan Tinggi dan jajaran Kejaksaan Negeri di Sulawesi Barat. (adv)