Maksimalkan Informasi Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Mamuju Gelar Workshop

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Mamuju menggelar Workshop dengan tema “Kolaborasi Media Dukung Suistainablitas Program JKN”, Rabu (12/4/24).

Kegiatan yang dilaksanakan di Cilacap Cafe & Eatery ini dihadiri langsung oleh Kepa BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, St. Umrah Nurdin, Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Barat, Andi Fachriadi Kusno dan Kepala Bagian Umum, SDM dan Komunikasi BPJS Kesehatan, Sandi Paskirab Nugroho.

Hadir sebanyak 28 wartawan dari berbagai media, baik media cetak, elektronik maupun online.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, St. Umrah Nurdin mengatakan, kegiatan workshop bersama media ini sebagai upaya kolaborasi dalam rangka penyebaran informasi terupdate terkait program-program BPJS Kesehatan.

“Kegiatan ini adalah sosialisasi terkait informasi-informasi update yang ada di BPJS Kesehatan, khususnya program Jaminan Kesehatan Nasional. Jadi hari ini mengundang 28 media, pastinya akan kita terus berkolaborasi untuk berbagi informasi kepada masyarakat,” kata St. Umrah Nurdin.

Umrah mengaku, pihaknya akan terus memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara dengan berbagai inovasi dan kemudahan.

“Kita akan terus dihadirkan  pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan maksimal. Oleh karena itu, semoga kolaborasi ini terus berjalan sehingga informasi terkait JKN, bisa tersampaikan dengan baik dan mudah dipahami peserta,” ujarnya.

Salah satu informasi yang penting diketahui publik, jelas Umrah, adalah Peraturan Presiden (Perpres) nomor 59 yang salah satunya mengatur standar fasilitas ruang perawatan rumah sakit kelas rawat inap (KRIS) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Untuk peraturan Presiden Nomor 59 yang terbaru ini, itu terkait dengan standardisasi untuk rumah sakit. Standar dari rumah sakit itu ada 12 yang harus dipenuhi. Nah sampai dengan saat ini terkait dengan teknis atau mekanismenya tetap juga kita masih menunggu,” jelas Umrah.