SULBARONLINE.COM, Mamuju – Sejumlah Calon Jemaah Haji (CJH) antusias mendatangi Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu 24 Januari 2024.
Kedatangan CJH tersebut dalam rangka menandatangani berita acara Istithaah kesehatan serta surat pernyataan jemaah haji.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Mamuju Firma.
“iyee calon jemaah membludak untuk ttd (tanda tangan) berita acara istitaah dan surat pernyataan jemaah haji,” kata Firma kepada wartawan, Rabu 1/2/2024).
Firma menjelaskan CJH melakukan tandatangan berita acara Istithaah dan surat pernyataan jemaah haji ketika sudah dinyatakan lolos tahapan pemeriksaan kesehatan.
Sebelumnya diberitakan, Dinkes Mamuju, mencatat 70 persen dari total 270 calon jemaah haji (CJH) yang dijadwalkan berangkat tahun ini sudah melakukan pemeriksaan kesehatan. Mereka melakukan pemeriksaan di Puskesmas Binanga dan Tampa Padang.
Hal tersebut disampaikan Penanggungjawab Kesehatan CJH Kabupaten Mamuju Subhan Dg Masimpa saat ditemui di kantornya, Rabu (24/1).
Subhan mengatakan posedur keberangkatan CJH tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya CJH terlebih dahulu melakukan pelunasan biaya haji, maka tahun ini CJH wajib terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan.
Hal itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2118/2023 Tahun 2023 tentang Standar Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Rangka Penetapan Status Istithaah Kesehatan Haji.
“Jika tahun-tahun lalu biasanya (pemeriksaan kesehatan CJH) dimulai bulan 4 maka tahun ini di percepat,” kata Subhan.