SULBARONLINE.COM, Mamuju — Seorang pegawai di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat, melaporkan Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Pegawai itu diduga menjadi korban pencabulan dan pelecehan seksual Kepala Kanwil Kemenag Sulbar, Syafrudin Baderung.
Korband didampingi penasehat hukum mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, Kamis (14/3/2024).
“Iya hari ini kami mendampingi korban melaporkan oknum pejabat tinggi atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pelecehan seksual,” kata Penasehat Hukum korban, Busman Rasyid seperti yang dilansir dari Tribun Sulbar.
Busman mengaku, pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya tindakan bejat oknum pejabat tinggi Kanwil Kemenag Sulbar itu kepada korban.
“Ada bukti-bukti kami sudah kantongi, jadi terlapor melecehkan secara langsung ada juga dilakukan melalui via WhatsaAp (video call),” unkapnya.